Alhudri Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan, Terapkan Konsep BERAKHLAK

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:23 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pejabat Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri. MM,. Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 109 orang tenaga kesehatan, di Balai Pendopo Bupati Gayo Lues, Jum’at 11 Agustus 2023.

Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya terealisasi dengan penyerahan SK oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain 

“Mari semua terapkan pada diri kita konsep :
berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis loyal adaptif dan kolaboratif ( BERAKHLAK),” ungkap Alhudri.

Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Transaksi Sepasang Gading Gajah Organ Satwa Liar yang Dilindungi

Lanjut Alhudri sebagaimana arahan BKN dan Menteri PAN-RI, bahwa pengangkatan PPPK ini tidak dapat pindah kerja ke unit kerja lain manapun dengan mekanisme apapun.

“kepada Dinas Kesehatan dan RSUD untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pindah tugas terhadap PPPK,” tegas Alhudri.

(Laber)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru