Alhudri Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan, Terapkan Konsep BERAKHLAK

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:23 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pejabat Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri. MM,. Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 109 orang tenaga kesehatan, di Balai Pendopo Bupati Gayo Lues, Jum’at 11 Agustus 2023.

Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya terealisasi dengan penyerahan SK oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pasca Hani, BNNK Gayo Lues Gelar Bimtek Life Skill Pakan Ikan Di Desa Bukit Tahun 2024.

“Mari semua terapkan pada diri kita konsep :
berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis loyal adaptif dan kolaboratif ( BERAKHLAK),” ungkap Alhudri.

Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Diusia Kabupaten Gayo Lues Ke-22, Kukuhkan Semangat Bangun Daerah

Lanjut Alhudri sebagaimana arahan BKN dan Menteri PAN-RI, bahwa pengangkatan PPPK ini tidak dapat pindah kerja ke unit kerja lain manapun dengan mekanisme apapun.

“kepada Dinas Kesehatan dan RSUD untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pindah tugas terhadap PPPK,” tegas Alhudri.

(Laber)

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru