Tindak Lanjut Perusakan Hutan Di Siosar CV Ulina Beserta Masyarakat Desa Suka Maju Datangi Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:12 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Menindaklanjuti laporan tentang terjadinya pengerusakan hutan produksi secara liar (Illegal logging. Pimpinan CV.Ulina bersama masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah datangi Polres Tanah Karo Senin (15/07/24)

Penebangan hutan tersebut sekitar bulan April 2024 di lahan Hutan Produksi Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Ilegal Logging tersebut diduga dilakukan oleh oknum CV.MJA yang diduga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana ( BPBD) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat Ilegal Logging tersebut, selain telah merugikan negara, juga berdampak terjadinya banjir dan longsor serta merusak ekosistem lingkungan hidup di kawasan Siosar.

Haris Sembiring selaku Direktur CV. Ulina mengatakan kepada awak media, bahwa agenda hari ini di Polres Tanah karo untuk memberikan keterangan tambahan atas pengaduan yang dilayangkan beberapa waktu yang lalu ke Polres Tanah karo.

Baca Juga :  Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

“Keterangan yang diberikan kepada penyidik Polres Tanah Karo seputar siapa saja pihak-pihak yang ikut terlibat dalam Illegal Logging tersebut” Tutur Haris

Hal senada disampaikan Simon Ginting selaku ketua simantek kuta Desa Suka Maju, jika dirinya hari ini hadir di Polres Tanah Karo sebagai saksi dalam kasus pembalakan hutan liar yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya desa Suka Maju,dimana pembalakan hutan tersebut telah terjadi sekitar bulan April tahun 2024 yang di lakukan oleh oknum dari CV.MJA.

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo ketika di hubungi awak media melalui telepon seluler untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan Illegal Logging tersebut belum ada jawaban sampai berita ini dinaikkan.

Baca Juga :  1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi Hari Anak Nasional, 23 Orang Bebas

Selama ini banyak beredar berita-berita Hoax yang menyatakan CV. Ulina melakukan penebangan hutan secara liar dan tanpa izin. justru kami ingin membuktikan siapa sebenarnya pelaku penebangan hutan ( Ilegal Logging) yang terjadi di Siosar itu bukanlah CV. ULINA tetapi pihak lain.

“Kami akan terus mendesak Polres Tanah Karo untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengerusakan hutan di Siosar tersebut” tutup Simon Ginting.

Sementara itu Ramlan Barus dari pihak KPH XV Kabanjahe mengakui CV MJA belum memiliki izin untuk penebangan kayu di hutan produksi tersebut.

“CV MJA masih dalam proses. Sedangkan CV Ulina sudah memiliki izin,” kata Ramlan Barus.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Berlangsung di GOR Kodim 0205/TK Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB