Tindak Lanjut Perusakan Hutan Di Siosar CV Ulina Beserta Masyarakat Desa Suka Maju Datangi Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:12 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Menindaklanjuti laporan tentang terjadinya pengerusakan hutan produksi secara liar (Illegal logging. Pimpinan CV.Ulina bersama masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah datangi Polres Tanah Karo Senin (15/07/24)

Penebangan hutan tersebut sekitar bulan April 2024 di lahan Hutan Produksi Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Ilegal Logging tersebut diduga dilakukan oleh oknum CV.MJA yang diduga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana ( BPBD) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat Ilegal Logging tersebut, selain telah merugikan negara, juga berdampak terjadinya banjir dan longsor serta merusak ekosistem lingkungan hidup di kawasan Siosar.

Haris Sembiring selaku Direktur CV. Ulina mengatakan kepada awak media, bahwa agenda hari ini di Polres Tanah karo untuk memberikan keterangan tambahan atas pengaduan yang dilayangkan beberapa waktu yang lalu ke Polres Tanah karo.

Baca Juga :  Setelah Restorasi, Mess Sempurna Berastagi Jadi Destinasi Penginapan Favorit

“Keterangan yang diberikan kepada penyidik Polres Tanah Karo seputar siapa saja pihak-pihak yang ikut terlibat dalam Illegal Logging tersebut” Tutur Haris

Hal senada disampaikan Simon Ginting selaku ketua simantek kuta Desa Suka Maju, jika dirinya hari ini hadir di Polres Tanah Karo sebagai saksi dalam kasus pembalakan hutan liar yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya desa Suka Maju,dimana pembalakan hutan tersebut telah terjadi sekitar bulan April tahun 2024 yang di lakukan oleh oknum dari CV.MJA.

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo ketika di hubungi awak media melalui telepon seluler untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan Illegal Logging tersebut belum ada jawaban sampai berita ini dinaikkan.

Baca Juga :  Togel Milik Her Alias Man Terbesar Se Kecamatan Namorambe, Polisi Diminta Tangkap Bos Besarnya

Selama ini banyak beredar berita-berita Hoax yang menyatakan CV. Ulina melakukan penebangan hutan secara liar dan tanpa izin. justru kami ingin membuktikan siapa sebenarnya pelaku penebangan hutan ( Ilegal Logging) yang terjadi di Siosar itu bukanlah CV. ULINA tetapi pihak lain.

“Kami akan terus mendesak Polres Tanah Karo untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengerusakan hutan di Siosar tersebut” tutup Simon Ginting.

Sementara itu Ramlan Barus dari pihak KPH XV Kabanjahe mengakui CV MJA belum memiliki izin untuk penebangan kayu di hutan produksi tersebut.

“CV MJA masih dalam proses. Sedangkan CV Ulina sudah memiliki izin,” kata Ramlan Barus.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Penunjukan Jabatan PNS Dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kompetensi.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru