Polres Gayo Lues Gelar Acara Sejuk Di Pondok Pesantren Bustanul Arifin.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:25 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Plt. Humas, Ipda Andi Christian Saragih dan Bripka. Sutrisno.

Gayo Lues – Polres Gayo Lues menggelar acara Selasa Jumpa Tokoh (SEJUK) di Pondok Pesantren Bustanul Arifin, Desa Blangjerango, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., serta jajaran pejabat kepolisian setempat. Selasa, 6 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gayo Lues menyampaikan bahwa program SEJUK ini dirancang untuk menjadi wadah interaktif antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gayo Lues. “Selasa Jumpa Tokoh ini adalah program inisiatif Polres Gayo Lues yang berfungsi sebagai sistem colling untuk menampung dan mendengarkan segala permasalahan yang ada di wilayah kita,” ujar AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan cara tatap muka langsung, yang memungkinkan masyarakat untuk berbicara dan menyampaikan aspirasi atau keluhan mereka dengan lebih nyaman dan terbuka. Dengan demikian, kepolisian dapat memperoleh informasi langsung dari masyarakat dan mencari solusi yang tepat guna menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues Melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kampung Agusen

Pimpinan Pondok Pesantren Bustanul Arifin Tgk. Abuya Musa Zailani mengatakan berterimakasih kepada Polres Gayo Lues atas kunjungan Bapak Kapolres beserta personel Polres yang telah bersedia meluangkan waktu ke Pondok Pesantren Bustanul Arifin ini sehingga silahturahmi antara kami dengan Polri semakin terjaga, kata Tgk. Abuya Musa.

Beberapa waktu ini ada terdapat akun facebook yang melakukan ujaran kebencian terhadap Pondok Pesantren/Dayah yang ada di Gayo Lues ini, seperti yang kita tau ujaran kebencian yang dilakukan ini tentunya menceritakan kejelekan dan menjatuhkan Pondok pesantren, yang tujuannya tidak lain agar orang lain terpengaruh dan ikut membenci, terus terang kami sampaikan untuk status-status dan komentar yang dibuat oleh akun tersebut menurut kami dapat menggiring Opini dan pendapat masyarakat untuk berfikiran negatif tentang Pondok Pesantren yang disebutkan akun tersebut, sehingga hal ini tentunya sangat merugikan bagi kami Pihak pesantren, kami berharap kepada Bapak Kepolisian untuk membantu kami menindak lanjuti keberadaan akun Palsu yang melakukan Ujaran Kebencian ini, karena langsung saja kami sampaikan untuk hal seperti ini diluar kemampuan kami dan apabila hal ini di biarkan bisa saja nantinya membuat kegaduhan di wilayah kita ini, harapnya.

Baca Juga :  Iskandar Nilai Keterangan Saksi Tidak Relevan Dengan Dakwaan Jaksa

Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi juga menjelaskan pentingnya acara ini. “Melalui kegiatan SEJUK, kami berharap dapat mempererat hubungan antara Polres Gayo Lues dan masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh warga,” terangnya.

Acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat. Mereka merasa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan komunikasi antara warga dan pihak kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan damai.

Dengan adanya program SEJUK, Polres Gayo Lues berharap dapat terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gayo Lues, serta memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap institusi kepolisian.

[Mustafa]

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB