BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:17 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, – Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon melaksanakan penyerahan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kepada 393 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Polsek Kecamatan setempat, Rabu 21/8/2024 dan dihadiri langsung oleh Petugas Bansos Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon, Kapolsek Tanah Luas dan Pendamping Sosial PKH.

Dengan diserahkannya buku tabungan tersebut maka para penerima manfaat sudah dapat mencairkan bantuan sosial di Bank BSI. Buku tabungan diserahkan bersama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada para penerima PKH secara langsung oleh petugas lembaga penyalur BSI KCP Lhoksukon.

Baca Juga :  Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buku tabungan dan KKS sudah ada di tangan bapak-ibu, dana Bansosnya sudah bisa dicairkan, KKS ini berfungsi sebagai ATM tolong dijaga, diganti PIN, dan dipegang sendiri oleh penerima PKH,” Ujar Zurniati, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Tanah Luas, saat memberi penjelasan kepada para penerima.

Lanjut Zurniati, bagi KPM yang mendapatkan bantuan sosial sesuai data yang ditetapkan oleh Kemensos pada PT. BSI diberikan Buku Tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh petugas lembaga penyalur BSI KCP Lhoksukon.

Baca Juga :  Kepala Desa Lubuk Pusaka Diduga Langgar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

Zurniati juga menjelaskan bahwa pada saat pengambilan Buku Tabungan dan KKS, Penerima harus melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan pada Bank PT. BSI yaitu dengan mengisi Data Formulir yang telah disediakan oleh Pihak BSI dan melengkapi data pribadi yaitu E-KTP dan Kartu Keluarga serta Pengambilan Buku Tabungan dan KKS juga tidak bisa diwakili oleh Pihak Keluarga, harus nama yang tercantum sebagai penerima pada BNBA.

Semoga bantuan PKH ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat untuk keperluan Anak Sekolah dan kebutuhan Gizi Ibu Hamil, Balita, Lansia serta Penyandang Disabilitas, tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah
Bupati Aceh Utara ( Ayah Wa ) Tempuh Jalur Sungai Jambo Aye Mengunjungi Warganya Di Sara Raja.
Pasca Bencana Banjir Bandang,Warga Desa Lubuk Pusaka Berharap Uluran Tangan Pemerintah.
Dukung Aceh Bebas Narkotika, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN Hancurkan Ladang Ganja di Teupin Rusep
Bupati Aceh Utara Hadiri Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025 sebagai Komitmen Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat
Membangun Desa Lubuk Pusaka Yang Kreatif,Maju,Bersatu dan Agamis
Puluhan Warga Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Datangi Polres Aceh Utara
Musyawarah dan Transparansi Jadi Pilar Visi Tgk Amir untuk Desa Lubuk Pusaka

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB