Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg,Jaringan Internasional Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 09:46 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,waspadaindonesia.com : Polres Pelalawan bersama Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran Narkoba jaringan Internasional di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Kamis(5/9/2024) di Aula Teluk Meran Polres Pelalawan, peredaran narkoba jaringan Internasional dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas.

 

Konfrensi pers Polres Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Resnarkoba Polda Riau yang didampingi oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK menyampaikan tersangka peredaran Narkoba ini merupakan jaringan peredaran Narkoba Internasional. Dalam kasus ini berhasil ditangkap empat tersangka, termasuk dari kalangan kurir, pengedar, dan pengendali barang ilegal tersebut. Pengejaranpun tak hanya terjadi di Pelalawan saja, melainkan juga akan dikembangkan ke Daerah lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Empat tersangka yang berhasil ditangkap, dari mulai kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut dari dalam lapas. Pengungkapan kasus besar ini menunjukkan bahwa jajaran pihak kepolisian di Provinsi Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu-sabu seberat 5 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 1.870 butir.

Baca Juga :  PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

 

“Bahkan pengendali peredaran narkoba ini merupakan seorang narapidana di Lapas Kota Pekanbaru. Ia ini adalah tersangka yang memiliki koneksi dengan penyuplai dari Malaysia. Berkat kerjasama dengan Lapas, pelaku berhasil diungkap.Oleh karena itu, para anggota kepolisian akan terus mengejar dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Riau, “tegas Kombes Manang

 

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K mengatakan Polres Pelalawan akan terus berusaha memutus semua jaringan narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan. Peredaran Narkoba ini sangat membahayakan kepada Kamtibmas dan generasi muda di Kabupaten Pelalawan.

 

“Sejak awal saya juga sudah berkomitmen akan berantas habis peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan. Tentu semuanya itu tidak bisa sekaligus, harus melalui tahapan-tahapan. Saya berharap kepada masyarakat Pelalawan untuk bekerjasama memberikan informasi-informasi peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan, “ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri

Baca Juga :  Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Sindikat Peredaran Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu Sabu 5kg

 

Proses pengungkapan peredaran narkoba 5 Kg sabu dan 1.870 pil ekstasi ini melalui serangkaian penangkapan tersangka di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Kemudian dikembangkan ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar, hingga mengamankan seorang narapidana di Rutan Kota Pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba tersebut.

 

Para tersangka adalah Ferdi Kornard Hutabarat (FKH) 35 tahun, Muhamad Reza(MR) 23 tahun, Ogy Evalansyah(OE) napi yang mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas. Rudi Razali (RR)merupakan Bandar Sabu yang ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Terhadap perkara peredaran Narkoba ini terus dikembangkan oleh Polres Pelalawan. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Polda Riau untuk pengembangan selanjutnya.

 

Sri imelda

Berita Terkait

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI
Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla
Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah
Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas
PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional
Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah
Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:57 WIB

Iswandi Bin Razali, Abang Anggota PWI Nagan Raya Agus Salim RZ, Tutup Usia

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Sabtu, 25 April 2026 - 09:27 WIB

Bupati Karo : Program CSR Tidak Hanya Berhenti Pada Bantuan Biaya Tapi Jembatan Bagi Anak Kurang Mampu Meraih Mimpi di Sekolah Terbaik

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Kamis, 23 April 2026 - 19:45 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru