Sambut 12 Rabiul Awal Pemkab Nagan Raya Melaksanakan GPM

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 11:59 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Nagan Raya.

Dalam peninjauan tersebut, Pj Bupati Fitriany Farhas mendatangi dua lokasi, yakni Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, serta Kantor Camat Tripa Makmur. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Camat Darul Makmur, serta Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tripa Makmur pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Nagan Raya Gelar Pelatihan Pedagogik Bagi Guru SD dan SMP

Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan bahwa peninjauan itu bertujuan untuk memastikan program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui program ini, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Fitriany.

Pj Bupati Fitriany Farhas juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, Perum Bulog dan masyarakat dalam menyukseskan program ini terutama dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.

“Saya mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan GPM. Mari kita terus bekerja sama untuk memastikan program ini memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Nagan Raya,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 di Kab. Karo Anak-anak Adalah Generasi Penerus Bangsa Yang Akan Menentukan Masa Depan Indonesia

Selain itu, Fitriany Farhas juga berkesempatan berdialog dengan masyarakat yang menghadiri kegiatan GPM tersebut dan mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari warga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnnya, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini berlangsung di 9 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya mulai tanggal 12 September 2024 sampai dengan 20 September 2024. ( red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB