Polda Jateng Musnahkan 31,75 Kg Sabu Dalam Waktu Setengah Jam

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:05 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,waspadaindonesia.com Siaran Berita
Bidhumas Polda Jateng
Rabu, 23 Oktober 2024

*Gunakan Metode Baru, Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 31,75 Kg Sabu Dalam Waktu Setengah Jam*

*Ditresnarkoba Polda Jateng Tunjukkan Teknik Baru Musnahkan Sabu-Sabu Dengan Aman dan Efisien*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 Kg dan 2.425 butir ekstasi . Barang bukti tersebut berasal dari 3 kasus berbeda yang melibatkan total 4 orang tersangka.

Pemusnahan tersebut digelar dengan metode yang lebih efektif dan efisien di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10/2024) pagi. Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.

Dalam keterangannya dihadapan media, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengungkapkan pemusnahan itu dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkotika. Dirinya menyebut bahwa metode ini merupakan hasil dari pembelajaran atas pengalaman pemusnahan sebelumnya.

Baca Juga :  DPC PPWI Kabupaten Lampung Selatan Penuhi Undangan DPD PPWI Lampung 

“Pada pemusnahan sebelumnya, kita menggunakan alat incenerator milik rekan BNNP. Saat itu, untuk memusnahkan 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi memakan waktu cukup lama, dari pukul 10 pagi hingga 11 malam. Setelah diskusi dengan rekan dari Polda Jabar, kami diperkenalkan metode pemusnahan menggunakan asam sulfat. Ternyata, dari sisi keamanan dan efisiensi waktu, cara ini jauh lebih baik,” ungkapnya di kantornya pada Rabu (23/10/2024).

Menggunakan metode baru tersebut, pemusnahan barang bukti kali ini hanya memakan waktu sekitar setengah jam. Proses ini dilakukan dengan mencampur barang bukti sabu dengan larutan asam sulfat dan air biasa dalam 3 buah tong plastik warna biru yang telah disiapkan.

Di dalam tong plastik, campuran larutan tersebut diaduk menggunakan tongkat kayu hingga berwarna putih bening. Selanjutnya campuran larutan itu diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan bahwa zat tersebut tidak lagi positif sebagai narkotika sebelum akhirnya dilakukan disposal.

“Pada proses akhir, Labfor memastikan bahwa hasilnya berubah menjadi zat non-narkotika sebelum dilakukan disposal,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada hari Rabu, (21/8/2024).

Baca Juga :  Kapolda Sumut Ajak Seluruh Masyatakat Perkokoh Pondasi Peradaban, Milano, S.H., M.H. : Harus Dilakukan di Seluruh Wilayah

Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 Kg dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9/2024). Dan yang terakhir barang bukti seberat 1 Kg yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9/2024).

Di akhir keterangan, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki terkait asal-usul barang bukti tersebut. Dirinya menyebut bahwa sabu seberat 18 kg berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kg sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.

“Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi,” pungkasnya. *TP/HUMAS*

Berita Terkait

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:22 WIB

Melalui Program Sholat Maghrib Dan Isya Berjamaah Polres Kuansing Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Berita Terbaru