Ketua LSM FMPK Gayo Lues Angkat Bicara Terkait Pernyataan Ketua DPRK Gayo Lues

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:13 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Diduga gagal paham sebuah akun facbook posting video dengan laminasi peribadi pada akunya, “Ini peyampayan ketua Partai Golkar Gayo Lues merendah kan orang Ponding”.

Padahal video tersebut banyak tentang pemahaman atau sosialisasi positif agar tidak terjadinya kekeliruan berkaitan manajemen pekerjaan.

Unggahan tersebut merupakan video katua DPRK Gayo Lues tengah berkampanye untuk calon Bupati yang diusung Partainya, dalam pidatonya memberi pemahaman manajemen kerja dalam tayangan video itu tentang pendataan rumah bantuan dan siapa yang berwenang mendatanya, jangan sembarang percaya jika bukan benar – benar petugas, karena belakanagan ini diduga sering terjadi, digunakan untuk kepentingan politik, dengan cara dijanjikan  kepada masyarakat mendapat bantuan, hal tersebut ditakutkan terjadinya penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya mengatakan diduga ada yang mengatasnamakan petugas pendataan rumah bantuan datang ke kampung Ramung tanpa menunjukan status aslinya kepada masyarakat dan hamper menjadi kekeliruan di daerah Terangun masalah pendataan itu juga, informasi tersebut merupakan laporan masyarakat kepada dirinya, setelah ia merepospon laporan tersebut, ternya yang melakukan pendataan itu diduga warga Pining.

Baca Juga :  Buniyamin Pertanyakan Kapasitas Said Sani Bacabub Gayo Lues Duduk di Kursi Forkompimda Acara 17 Agustus

H.Ali Husin lanjut menerangkan kapasitas seorang pendata rumah itu apa, dia siapa dia,  dana apa,  kewenangannya, (kalau seorang warga Pining/warga merupakan masyarakat biasa), tentu hal tersebut lebih mengetahui dirinya karena memang seorang DPR, arti pembicaraan dalam video yang menggunakan Bahasa daerah Gayo itu”.

Menanggapi Postingan tersebut, Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues angakat bicara, ”Dinilai baik sosialisalisasinya,  jangan karena  pendata yang tidak bertanggung jawab timbul kekeliruan di tengah masyarakat, ulah oknum untuk kepentingan tujuan peribadinya, semua yang bersifat bantuan dari pemerintah sudah ada petugasnya masing-masing dan bukan dari masyarakat bisa, ujarnya.

Viralnya postingan tersebut  tidak ada problem, terkecuali orang yang gagal paham, yang kita takutkan seperti postingan akun facbook bernama Ariga ini,  Bahasa yang dia tulis di laminasi akun facebook miliknya itu, diduga dirinya salah memahami arti perkataan ketua DPR dalam postingannya.  Sebab inilah salah mendengar, salah memahami, salah juga menyampaikan, sehingga apa yang dikonsumsi publik tidak lagi pada informasi dasar, sudah terpecah paham POSITIF terbagi menjadi “NEGATIF suatu hal yang berkaitan dengan yang buruk atau yang tidak diinginkan”,  Seperti inilah asal mula terjadinya berita hoax beredar di tengah masyarakat”, ungkap Saparudin Telvi.

Baca Juga :  Babinsa  Koramil 03/Blangkejeren dan Bahbinkamtibmas Lakukan Pengamanan Lomba Memperingati HUT RI Ke-79

Bijaklah dalam mendengar, melihat dan pahammilah dulu dalam mendengar atau mebaca baru menyampaikan informasi, agar pemahaman kita tidak membuat problem berkepanjangan, terlebih hal ini menyangkut pilkada, ciptakanlah politik cerdas dengan tidak menciptakan kebenciaan, beda pilihan bukan beda tujuan, siapapun pemimpinya nanti walau bukan pilihan kita atau pilihan kita akan, mereka yang beruntung akan memikul beban besar menjadi pemimpin kita semua”, kata Saparudin telpi.

Dalam arti kata maksud perkataanya, jangan sampai ada kekeliruan disebabkan oleh pendata rumah bantuan rehap yang bukan kewenangannya, jelasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB