Terkait SPBU 14. 221. 248 Lau Gendek, Layani Subsidi Mobil CPO, Kapolda Sumut, Ucapkan Terima Kasih

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:37 WIB

50776 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Waspada Indonesia –Terkait pemberitaan dari beberapa awak media tentang pengisian minyak bio solar ke mobil tangki CPO oleh pihak SPBU 14. 221. 248, Lau Gendek Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Satya Iman Effendi ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan awak media .

Hal ini dikatakan oleh Bapak Kapolda Sumut Via Pesan WhatsApp pada hari selasa (22/08/2023) secara langsung kepada tim media yang mengkonfirmasi beliau.

Baca Juga :  Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus Kabupaten Karo Tahun 2024 Dalam Rangka Menurunkan Angka Kelahiran Total Fertility Rate (TFR)

Sekedar mengingatkan kembali, dimana SPBU 14. 221. 248, Lau Gendek kecamatan Berastagi tersebut melayani minyak subsidi bio solar kepada mobil tangki CPO dimana ketentuannya sudah diatur di Kepres no 191 tahun 2014 tentang larangan mengisi minyak subsidi kepada mobil tertentu agar pengisian minyak subsidi tersebut tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh narasumber kepada tim awak media, dan tim sudah mencoba mengkonfirmasi pihak Manejer SPBU tersebut yang diketahui sebelumnya bermarga Tarigan juga via pesan WhatsApp, akan tetapi sampai berita ini terbit beliau tidak menjawab apa yang di tanyakan oleh wartawan.

Baca Juga :  Menyikapi Sikap Arogan Bak Coboy Jalanan Kades Negeri Tongging Yang Tidak Bersahabat Dengan Wartawan, Ini Kata Camat Merek,...!!!

Diharapkan, Bapak Kapolda Sumut, agar menurunkan tim dari Polda Sumatera Utara guna melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang diduga nakal, dan diduga dudahnegara berdasarkan Kepres 191 tahun 2014 tentang minyak subsidi yang harus tepat sasaran.

Ilham S Milala

Berita Terkait

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos
Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.
Kab Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026 Di Ikuti Tiga Negara dan 33 Kabupaten/Kota
Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 Secara Resmi Dibuka
Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo Tahun 2026
Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) Audiensi Ke Bupati Karo Sampaikan Tujuan Berdirinya Lembaga LAKI

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB