Personel Kodim 0113/ Gayo Lues Mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer Tahun 2025

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 17:02 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Dandim 0113/ Gayo Lues, Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han yang diwakilkan Kasdim 0113/ Gayo Lues, Mayor Inf Iswan dalam sambutannya mengatakan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Senin, (03/01/2025)

Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0113/ Gayo Lues.
“Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0113/ Gayo Lues, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari”.

Baca Juga :  Kepala BNNP Aceh, Resmikan Pembibitan Kopi GDAD Di Uyem Beriring Desa Palok.

“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan” imbuh Kasdim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang sama, Dansub Den Pom Persiapan Gayo Lues, Letda Cpm Sabirin mengatakan Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 0113/ Gayo Lues untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib “Asta Cipta Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian” Tahun 2025.
“Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum disiplin dan tata tertib TNI AD,” ucap Dan Sub Pom.

Baca Juga :  Masyarakat Gayo Lues Butuh Pemimpin Bukan Pemimpi

Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.
“Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil”, tutup Dan Sub Pom. (*)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB