PLN Bandar Lampung Diduga Tilep Uang Pemkot, LSM TRINUSA Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:14 WIB

50946 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Kota Bandar Lampung diduga melakukan penyimpangan terkait pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang membebani keuangan daerah. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan adanya tagihan atas titik PJU yang tidak aktif serta keberadaan ribuan titik PJU ilegal yang tetap masuk dalam tagihan listrik yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyoroti permasalahan ini dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan daerah oleh PLN. Menurutnya, dugaan ini berkaitan dengan pembayaran listrik atas titik PJU yang sudah tidak aktif serta keberadaan titik PJU ilegal yang seharusnya tidak dibebankan kepada Pemkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan anggaran tahun 2023, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp93,8 miliar untuk belanja rekening PJU, dengan realisasi mencapai Rp92,9 miliar atau 99,08%. Tagihan tersebut meliputi pembayaran utang listrik Desember 2022 sebesar Rp6,2 miliar dan pembayaran Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp86,7 miliar.

Baca Juga :  LSM TRINUSA SOROTI DUGAAN KORUPSI DI BIDANG OP SDA 2 BALAI BESAR WAY MESUJI SEKAMPUNG

Namun, hasil pemeriksaan terhadap data tagihan listrik serta keterangan dari Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (Kabid PJU) Dinas PU mengungkap beberapa kejanggalan, di antaranya:

1. Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan
Terdapat 31 titik PJU yang sudah tidak aktif namun tetap masuk dalam tagihan listrik, dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar. Padahal, titik-titik tersebut tidak lagi berfungsi atau digunakan oleh Pemkot Bandar Lampung.

2. Beban Tagihan dari 16.480 Titik PJU Ilegal
Laporan survei pendataan lampu PJU oleh CV Sarana Intan Prima mencatat adanya 16.480 titik PJU ilegal yang tersambung secara liar ke jaringan listrik milik Pemkot. Beban listrik dari titik-titik ilegal ini mencapai Rp74,3 miliar selama tahun 2023.

Baca Juga :  LSM Trinusa Layangkan Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi di UPTD Taman Budaya Lampung

 

Total nilai yang dibebankan ke APBD Kota Bandar Lampung akibat kedua permasalahan ini mencapai Rp76,1 miliar. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah dan menjadi perhatian serius bagi LSM TRINUSA.

Menanggapi temuan ini, LSM TRINUSA telah merencanakan aksi unjuk rasa untuk mendesak APH segera turun tangan dan mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh PLN. Mereka menilai, jika benar ada kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan dalam pengelolaan tagihan listrik PJU, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Sampai saat ini, pihak PLN Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. LSM TRINUSA berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat hukum guna mencegah potensi kebocoran anggaran yang lebih besar di masa mendatang.

 

TIEM

Berita Terkait

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB