Lagi-lagi, Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:25 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – WaspadaIndonesia.com | Seorang pria warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial RJS alias Riski (26), harus berurusan dengan hukum sebab kedapatan miliki diduga narkotika jenis sabu oleh personil Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.

“Pelaku ditangkap dalam pos jalan kampung yang ada di Dusun 10 Singgah Mata, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, akibat memiliki diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Panai Tengah melalui Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait SH., Selasa (11/3/2025) siang.

Dalam keterangannya itu, IPTU Ricardo Sirait membenarkan jika pelaku RJS alias Riski ditangkap pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, sekira pukul 03.30 Wib dini hari. Dimana saat itu tim menemukan pelaku sedang tidur pules di dalam pos, setelah mengetahui sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Lapor Pak Kapoldasu Agung, Penyidik Polsek Medan Helvetia Peras Warga

“Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang memberikan informasi di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan di TKP, tim mendapati barang bukti tepatnya dari kantong celana sebelah kanan yang diakui pelaku adalah uang hasil penjualan barang haram sebesar Rp.206.000,” papar Kanit Reskrim.

Tak sampai disitu, jelas Ricardo, tim kemudian mencari barang selanjutnya dan menemukan satu buah dompet warna putih les merah yg di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram dan 2 bungkus plastik kosong.

Masih keterangan Kanit Reskrim, saat dilakukan interogasi singkat kepada RJS alias Riski mengakui bahwasanya barang haram tersebut adalah miliknya yang ia terima dari saudara Tanjung. Dimana sebelumnya tersangka RJS alias Riski ada menyuruh saudara Tanjung untuk membeli narkotika jenis sabu dengan memberikan uang sebesar Rp 450.000. Selanjutnya tim mencari saudara Tanjung namun tidak di temukan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram, 2 plastik klip sedang kosong,1 buah dompet warna putih les merah dan uang tunai sebesar Rp.206.000 (Dua ratus enam ribu rupiah) dibawa ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait. (RH)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru