LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

hayat

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 14 Maret 2025 – LSM Transparansi dan Integritas Nasional (TRINUSA) Provinsi Lampung menyayangkan sikap Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Bandar Lampung yang tidak membalas surat konfirmasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, dalam konferensi pers yang digelar di kantor LSM tersebut, Jumat (14/3).

Faqih Fakhrozi mengungkapkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang dikelola oleh Sekwan Kota Bandar Lampung. Temuan tersebut meliputi ketidaksesuaian laporan keuangan, penggunaan anggaran yang tidak transparan, serta potensi korupsi dalam sistem e-purchasing yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

“Kami telah mengirim surat konfirmasi kepada Sekwan Kota Bandar Lampung untuk meminta klarifikasi terkait temuan BPK RI. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau balasan dari pihak mereka. Ini sangat disayangkan karena masyarakat berhak mengetahui kebenaran,” tegas Faqih Fakhrozi.

Lebih lanjut, Faqih meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan korupsi tersebut, terutama terkait anggaran yang dikelola melalui sistem e-purchasing. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

“Kami mendesak APH untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Sistem e-purchasing seharusnya memudahkan transparansi, bukan justru menjadi celah untuk korupsi,” tambah Faqih.

Menanggapi sikap diam dari Sekwan Kota Bandar Lampung, LSM TRINUSA Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Sekwan dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah kota dan APH agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas. Masyarakat Kota Bandar Lampung berhak mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran mereka,” tegas Faqih.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekwan Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi dari LSM TRINUSA maupun rencana aksi unjuk rasa. Masyarakat pun diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Kota Bandar Lampung.

(Hayat)

Berita Terkait

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB