ASN Tersenyum Pemkab Nagan Raya Cairkan THR Mencapai Rp 21 Miliar Lebih

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:37 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 21 miliar, yang diperuntukkan bagi seluruh ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. menyatakan bahwa pencairan THR ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendukung daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhannya saat menyambut Idulfitri 1446 Hijriah,” ujar Bupati TR. Keumangan yang akrab disapa TRK pada Kamis, 20 Maret 2025.

TRK menambahkan bahwa dengan pencairan dana THR ini akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga menggerakkan perekonomian daerah.

“Terutama sektor UMKM di Nagan Raya yang berpotensi mendapatkan manfaat langsung dari perputaran dana ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Alfiandri, SE, Ak, M.Si, menjelaskan bahwa pemberian THR ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan UKS Madrasah Dan Dayah.

“THR tahun ini diberikan kepada 4.642 ASN, yang terdiri atas 3.353 PNS dan 1.289 PPPK, dengan total anggaran sebesar Rp21.131.000.000,” jelasnya. (red…)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB