Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:27 WIB

50541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jajaran manajemen PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) hingga Jumat (21/3/2025) petang, tak kunjung memberikan keterangan apa pun setelah sebanyak dua kali dikonfirmasi secara resmi oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tentang dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda salah seorang direksi perusahaan pelat merah itu.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dan cara yang menurut kami sangat terhormat kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan keterangan mengenai dugaan KTP ganda salah seorang Direksi mereka. Tapi tidak ada keterangan apa pun hingga saat ini, itu hak dan pilihan mereka mau jawab atau tidak, tapi kami pun punyak hak untuk melaporkannya,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (22/3/2025).

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI segera akan membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana KTP ganda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekan depan kami akan laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya, biar Polda yang menyelidiki dan menyidiknya atas bukti-bukti yang kami akan sampaikan,” ungkap Yusri.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda menurut Yusri jelas melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu, kata Yusri, mengenai dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025, General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel Nur Yunianto melalui surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan proses tender sesuai ketentuan GCG.

Selain itu, Nur juga menyatakan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada masing masing peserta tender pada tanggal 14 Maret 2025.

Nur juga mengaku, pada tanggal 19 Maret 2025 telah dilakukan pertemuan antara PT Telekomunikasi Selular dan perwakilan peserta tender yang belum memenuhi persyaratan teknis Telkomsel pada tahap evaluasi teknis guna menjelaskan dasar dan penilaian di tahapan ini.

Baca Juga :  Sepuluh Pemuda Agara Gelar Aksi, Minta Kepala Mahkamah Syar'iyah Kutacane Dicopot Terkait Penundaan Vonis Kasus Rudapaksa

“Adapun berkenaan dengan permintaan informasi mengenai proses tender lebih mendalam, mohon maaf dikarenakan proses tender sedang berlangsung dan adanya klausul kerahasiaan (NDA) antar peserta tender maka Telkomsel tidak dapat
menyampaikan informasi lebih mendetail. Hal mana, klausul kerahasiaan ini juga mengikat dan mandatory bagi para peserta tender sedari awal mengikuti proses tender,” tutup Nur.

Yusri menyatakan CERI menghormati dan mengapresiasi atas penjelasan normatif pihak Telkomsel, namun CERI memiliki fakta-fakta yang bertolak belakang.

“Jadi terkait proses tender ini kami dalam posisi wait and see, jika retender maka kami balik kanan, namun jika diteruskan tahapannya maka kami segera akan gelar bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kami sudah kordinasi dengan Ketuanya,” tutup Yusri.(*)

Berita Terkait

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol , di Pertanyakan Keistimewaan Febrie Adriansyah: Siapa yang Melindungi?
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru