Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:45 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kamis,27 maret 2025 – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliya DKI Jakarta ( PW GPA DKI Jakarta ) Dedi Siregar memberikan pandangan yang positif dan menyambut baik terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ) nomor 34 tahun 2004 yang telah di sahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu atas perubahan dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

” Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara, jadi jika ada yang menyebutkan perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 yang menyebut dwifungsi kami menilai itu sangat keliru dan tendensius ”

Kami melihat UU TNI tersebut meningkatkan kinerja untuk membantu NKRI khususnya lapisan masyarakat dalam berbagai persoalan, misal nya TNI dapat mencegah perang dan menjaga ruang siber,

Baca Juga :  Sudah Saatnya Dewan Pers Direformasi Total

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian menurut kami TNI tetap terlihat akan membantu rakyat ketika mengalami kebanjiran TNI tetap hadir, TNI tetap hadir di tengah masyarakat membantu warga dalam padamkan kebakaran pemukiman warga, TNI akan tetap hadir membangun dapur umum dan bantu evakuasi warga apabila rakyat mengalami bencana

oleh dari itu Kami mendukung Penguatan dan Penyesuaian TNI dalam perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 Yang disahkan Oleh DPR RI Kami sangat mendukung atas disahkannya UU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen TNI menjaga dan mengabdi kepada NKRI

mengajak semua pihak menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak melakukan provokasi yang menimbulkan perpecahan bangsa, dan Kami mengecam keras aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di bulan suci Rama meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi. Mari jaga ketenangan, persatuan, dan kedamaian, serta sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat tanpa merusak nilai-nilai kebersamaan di bulan penuh berkah ini.

Baca Juga :  Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

“Kami menginginkan suasana dalam negeri damai dan kondusif, tidak ada yang mengerahkan kekuatan, menyebarluaskan kalimat memprovokasi masyarakat untuk tujuan tertentu yang bermuatan memecah belah bangsa. Apalagi dengan aksi aksi anarkis di bulan suci yang penuh kedamaian ini

dedi siregar juga menyerukan hasteg
#bersama rakyat TNI kuat
#rakyat butuh TNI

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB