Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 12:51 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Gelaran Medan Modif Contest (MMC) Part 3 yang diadakan di Manhattan Urban Market, Medan, Minggu (27/4/2025), berakhir dengan gelombang protes dari para peserta.

Para peserta melancarkan aksi protesnya kepada panitia dan juri Pandi.

Kritik tajam dilayangkan terhadap transparansi penilaian, kualitas penghargaan, hingga ketidakpastian pemenuhan janji hadiah, menggiring ajang ini ke dalam sorotan negatif komunitas otomotif lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai komunitas motor ini mempertandingkan sejumlah kategori, seperti Supermoto, Street Bike Style, Racing Look, Vietnam Style, hingga RX King Standart Original.

Biaya pendaftaran dipatok Rp300.000 untuk online dan Rp350.000 untuk pendaftaran langsung.

Kekecewaan peserta mencuat setelah pengumuman pemenang, khususnya di kelas Supermoto. Beberapa peserta mempertanyakan kesesuaian hasil penilaian dengan pakem modifikasi.

Afrizal Fadly Nasution, salah satu peserta kelas Supermoto, menyampaikan keberatannya.

Baca Juga :  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi.

“Supermoto kok ada lampu? Dari mana aturannya? Ini jelas tidak sesuai pakem modifikasi supermoto,” ujarnya.

Supermoto sertifikat kosong

Selain penilaian teknis, persoalan administrasi penghargaan juga menjadi sorotan. Peserta dari beberapa kategori, termasuk Supermoto dan Medan Style Matic, mengaku belum menerima sertifikat “The Best” seperti yang dijanjikan panitia. Trophy yang diterima pun dinilai tidak layak.

“Bayar Rp300 ribu untuk ikut, tapi yang kami dapat hanya trophy plastik murahan. Sertifikat tidak ada, uang tunai yang dijanjikan juga tidak diberikan. Katanya menyusul dua hari lagi, tapi ini sangat mengecewakan,” kata seorang peserta kategori The Best Medan Style Matic nomor 070.

The Best tapi sertifikat tak ada

Sesuai regulasi bertajuk GARASI ETIBONH Manhattan Urban Market Cup World Rasia Ruang Presented by Biker’s Sionul Edan Odif Contest Part 3-2025, panitia menjanjikan piala, sertifikat, uang tunai untuk juara 1 sampai 5 di tiap kategori, serta satu unit motor matic untuk pemenang utama. Namun, banyak peserta merasa janji tersebut tidak terealisasi sesuai harapan.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Akan Lantik Pengurus DPD Horas Bangso Batak Timika – Papua Tengah

Peserta juga menyoroti ketidaksiapan panitia dalam aspek teknis, seperti mewajibkan unit motor standby sehari sebelum acara tanpa kompensasi atau fasilitas yang memadai.

Menanggapi protes peserta  Pandi, salah satu panitia sekaligus juri, ketika dikonfurmasikan wartawan, menyatakan semua keputusan diambil berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan.

“Kalau dibilang curang, buktinya mana? Semua keputusan berdasarkan penilaian. Kalau ada keberatan, sebutkan unit motornya dan kelasnya, saya siap jelaskan,” kata Pandi.

Pernyataan ini dinilai belum cukup meredakan kekecewaan peserta. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak penyelenggara terkait penyelesaian berbagai keluhan yang muncul.

Insiden ini menjadi pelajaran bahwa dalam dunia modifikasi otomotif yang penuh kreativitas, kredibilitas panitia, profesionalisme pelaksanaan, dan penghargaan terhadap peserta adalah kunci utama menjaga kepercayaan komunitasi.(red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:03 WIB

Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB