Komit Memberantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Berturut-turut Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:25 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu komit memberantas dan menindak penyalahgunaan Narkoba. Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk kesekian kalinya kembali berhasil melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang pria berinisial MF alias Fiqih (26) warga Dusun S1, Desa S1, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Selain meringkus pelaku, personel Unit Reskrim juga turut menyita barang bukti  tiga bungkus plastik klip sedang transparan serbuk kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat  2,47 gram.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada Waspada Indonesia, Sabtu 10 Mei 2025 pagi menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Dusun 1, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, pada hari Jumat (9/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB, malam lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

“Pelaku MF alias Fiqih berhasil kita amankan di Dusun 1, Desa  Sidorukun, Kecamatan Pangkatan,” terang Kanit Reskrim.

Penangkapan tersebut diungkapkan IPDA. Rico Marthin berawal dari adanya informasi masyarakat langsung kepada Kapolsek, yang mana kecurigaan dengan aktifitas pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) diduga menjadi tempat transaksi Narkoba, sehingga membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim dan langsung melakukan penyelidikan serta penggerebekan ke TKP,” ujar Kanit.

Ditambahkannya, ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti di TKP, antara lain 3 bungkus diduga sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 kaleng rokok merek Dji Sam Sue yang berisikan 15 buah plastik klip kecil transparan kosong, 1 buah pipet besar berbentuk skop, 7 buah plastik klip kecil transparan kosong yang ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan dan 1 unit Handphone merek Realme warna hijau. 

“Ketika diinterogasi singkat saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik pelaku,” ujar Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Bilah Hilir akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan dengan maksimal,” ucapnya. (RH)

 

Baca Juga :  Ketua KPK Ditetapkan sebagai Tersangka, Kombur Hukum Minta Seleksi Pimpinan KPK Diperketat

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB