PGN Terpinggirkan, Butonas Diuntungkan: Ada Apa di Balik Kebijakan Gas Nasional?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:05 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan tindakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang tampak malah lebih memprioritaskan PT Butonas Petrochrmical Indonesia (BPI) dari pada Badan Usaha Milik Negera (BUMN) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dalam hal pemanfaatan gas bumi Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) Wilayah Kerja Cepu.

BPI sendiri ternyata perusahaan baru berdiri pada tahun 2021 lalu dan belum memiliki track record yang jelas. Mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Trinusa Resources dan sisannya merupakan milik Ignatius Tallulembang yang juga bertindak selaku direktur utama. Komposisi saham itu tercantum dalam SK Pengesahan Ditjen AHU Nomor AHU-0014184.AH.01.01.Tahun2025.

Sedangkan PT PGN Tbk, mayoritas sahamnya adalah milik negara. Sisanya sekitar 43 persen dimiliki oleh publik karena PGN sudah melantai di Bursa Efek Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keistimewaan dari Bahlil kepada BPI ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah BPI diistimewakan Bahlil karena hubungan dekat Bahlil ke Direksi PT BPI dan tidak suka dengan Dirut PGN?,” tanya Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut Hengki mengatakan, tampaknya upaya Bahlil mengkerdilkan PT PGN Tbk setelah mencabut penugasan pembangunan pipa West Natuna System kepada PT PGN Tbk pada 22 Januari 2025 belum berhenti.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Kembali Terima Insentif Fiskal, Ini Kata Alhudri 

Sehingga dugaan adanya perlakuan istimewa Bahlil ke BPI itu, Hengki membeberkan, melalui surat nomor T-174/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 16 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan menetapkan alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Jambaran Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) untuk jangka waktu 1 Januari 2028 sampai dengan 17 September 2035 dengan jumlah penyerahan harian 90 MMSCFD dengan peruntukan petrokimia.

Menurut Hengki, adapun pengurangan pasokan gas untuk PT PGN Tbk dari lapangan Jambaran Tiung Biru dari awalnya 182 MMCFD menjadi 72 MMCFD pada 1 Januari 2028 tentu menimbulkan kecurigaan banyak orang.

“Padahal dalam surat Menteri ESDM nomor T-712/MG.04/MEM.M/2023 tanggal 7 September 2023 perihal Penyesuaian terhadap Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Afiliasinya, alokasi gas hanya untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tentu pengalokasian gas bumi untuk PT BPI itu telah mengurangi pasokan gas bumi untuk PT PGN,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Gagal ke Parlemen Meski Meraup Suara Terbanyak di Dapil Jakarta III, Grace Natalie Justru Mendapat Amanah Sebagai Staf Khusus Presiden RI

Sementara itu, lanjut Hengki, seperti diberitakan media pada 20 Mei 2025 kemaren, PT BPI merupakan perusahaan yang akan menggarap dan mengoperasikan pabrik bioetanol dan metanol dengan investasi mencapai Rp 22,8 triliun yang disebut masuk dalam proyek strategis nasional.

Hengki membeberkan, belakangan diketahui PT BPI baru berdiri tahun 2021. Sebagian saham PT BPI ternyata dimilik PT Enviromate Technology International (ETI).

“PT ETI ini tak lain adalah perusahaan yang ikut konsorsium EPC proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan yang penyelesaian pembangunannya molor terus,” ungkap Hengki.

Pernah Dicopot Jokowi

Sebelumnya diketahui, kata Hengki, Mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Ignatius Tallulembang adalah sosok yang digadang-gadang dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, awalnya manajemen PT Pertamina (Persero) selaku induk holding belum secara resmi mengumumkan kabar pencopotan tersebut.

Kabar pencopotan tersebut diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat siang, 12 Maret 2021. Kabar pencopotan Ignatius sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar pada 5 Februari 2021. Posisinya digantikan oleh Djoko Priyono.(*)

Berita Terkait

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB