LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2

hayat

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 13:05 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 2 Juni 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mendesak transparansi pengelolaan anggaran di Balai Besar Way Mesuji Sekampung (BBWS), khususnya pada Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya (OP SDA) 2. Desakan ini menyusul temuan indikasi korupsi dan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp40 miliar lebih selama tahun 2024-2025 .

Surat Klarifikasi dan Tuntutan Keterbukaan Informasi :
Faqih menyatakan, TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Satker OP SDA 2 BBWS meminta penjelasan resmi terkait anggaran yang diduga sarat kepentingan. “Kami meminta keterbukaan informasi lengkap mengenai kegiatan OP SDA 2, termasuk laporan progres dan realisasi fisik pekerjaan,” tegasnya. Dua kegiatan yang menjadi sorotan adalah:
1. Kegiatan Oplahyang tersebar di beberapa wilayah Lampung.
2. Babatan Rumput, Pembersihan Gulma, dan Pengangkatan Sedimen di tanggul saluran air.
Kedua kegiatan ini diduga dikondisikan secara sistematis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengalirkan dana tanpa hasil kerja yang jelas .

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti Investigasi dan Tindak Lanjut Hukum :
Tim investigasi TRINUSA telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk ketidakoptimalan pengerukan saluran air di Kabupaten Mesuji, Lampung Timur dan absennya plang proyek sebagai bentuk pelanggaran transparansi. “Kami akan segera menembukkan temuan ini ke Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air, BPK, serta aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” ungkap Faqih. Pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara .

Baca Juga :  Polda Lampung Terapkan 'Delay System' untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Pentingnya Pengawasan Publik dan Refleksi Kasus Serupa :
Faqih menekankan, lemahnya pengawasan internal dan minimnya akses publik terhadap data anggaran membuka ruang korupsi, mirip kasus **Embung Gumpitan di Sukabumi** yang diduga bermasalah akibat mark-up. TRINUSA mendorong BBWS segera mempublikasikan laporan keuangan dan progres fisik proyek agar masyarakat bisa ikut mengawasi .

Tuntutan Segera kepada Pemerintah :
Dalam waktu dekat, TRINUSA akan memastikan audit menyeluruh oleh BPK untuk periode 2024-2025. “Uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Faqih. Langkah ini diharapkan menjadi preseden baik bagi peningkatan akuntabilitas proyek infrastruktur air di Indonesia .

Berita Terkait

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru