Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menangkap Satu Orang Tersangka Kasus Narkoba Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:03 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, seorang pria bernama, AM Als B (38) Warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, diamankan petugas Pada hari Selasa Tanggal 10 Juni 2025 sekira Pukul 15.00 WIB, Penangkapan dilakukan di belakang rumah warga yang terletak di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 14.40 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

Dalam proses penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan berukuran Sedang berisikan narkotika shabu, Brutto : 2,41 Gram, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika shabu, Brutto : 0,12 Gram, 1 (satu) Bungkus Daun Ganja Kering, Brutto : 1,72 Gram, 1 (satu) Buah timbangan Electrik, 1 (satu) Unit Handpone merk Redmi Warna Biru, Uang Tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 12 (dua belas) buah plastik klip kosong.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya.

Baca Juga :  Kegiatan Belajar Numpang Ke Sekolah Lain, Revitalisasi MAN Batu Bara Jadi Perhatian

Selanjutnya personil Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak pidana narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ujarnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH.

Berita Terkait

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:05 WIB

Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:23 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:08 WIB

Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:29 WIB

Kebersamaan Pejabat Polri, Tokoh Adat dan Brimob di Mapolda Riau Pakai Tanjak

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:33 WIB

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?”

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB