Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:06 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia |  Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Reserse Kriminal  IPTU. Ricardo Sirait, S.H., beserta anggota telah mengamankan dua orang pria diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MN (40) warga Dusun III Kampung Baru, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah bersama temannya yang berinisial M (32) warga yang sama. Penangkapan oleh personel ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025,  sekitar pukul 14.00 Wib siang disebuah pondok milik pelaku MN di Dusun III Kampung Baru, Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPTU. Ricardo Sirait SH, dalam keterangannya kepada WaspadaIndonesia.com, Sabtu (14/6/2025) pagi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang akurat dan terpercaya, bahwa ada orang yang sedang menjual atau bertransaksi narkotika jenis sabu di Desa Sei Siarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Dalam Waktu 8 Bulan Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Sabu Seberat 363,4 Kg Dan Ganja Seberat 203,8 Kg

“Menanggapi adanya laporan tersebut, team melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat dua orang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang disebut masyarakat, diduga sedang bertransaksi narkotika. Melihat hal tersebut team petugas mendekati kedua pelaku hingga akhirnya berhasil menyergap kedua pelaku yang saat itu lagi duduk santai didalam pondok,” ujar IPTU. Ricardo Sirait.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dan interogasi singkat terhadap kedua pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku diantaranya 5 bungkus plastik sedang diduga berisikan sabu-sabu, seberat 6, 12 gram,” sebut Kanit Reskrim.

Selain sabu, Kanit IPTU. Ricardo Sirait memaparkan dari kedua pelaku turut disita 3 unit handphone merk Infinix warna hitam, merk Oppo warna hitam dan merk Realme warna hitam, 1 unit timbangan/skil, 8 buah pipet plastik, 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil kosong, 1 buah skop terbuat dari plastik, 1 buah dompet merk NP Glow warna biru toska dan uang tunai sebanyak Rp. 2.000.000,,- (dua juta rupiah).

Dalam pemeriksaan kedua pelaku dikatakan IPTU Ricardo Sirait mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik pelaku MN dan yang mengecer sekaligus menjual adalah pelaku M, sedangkan narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari RN.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya,” tegas Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait. (RH)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.
Penemuan Jasad Bayi Yang Malang di Desa Negerilama Seberang Dievakuasi ke RSUD Rantau Prapat, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Penyelidikan.
Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB