Sepuluh Pemuda Agara Gelar Aksi, Minta Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane Dicopot Terkait Penundaan Vonis Kasus Rudapaksa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:28 WIB

501,141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – WASPADA INDONESIA |  Aksi unjuk rasa digelar oleh sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda di depan kantor Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (2/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penundaan vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dianggap mencederai rasa keadilan dan menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Dalam orasinya, koordinator aksi Dahriansyah menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane seharusnya menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan atas tegaknya keadilan, terlebih dalam kasus-kasus yang menyangkut kejahatan terhadap anak. Namun, menurutnya, hingga hampir satu tahun sejak kasus rudapaksa itu diproses, belum juga ada kepastian hukum yang diberikan oleh pihak Mahkamah. Penundaan vonis yang berlarut-larut terhadap terdakwa dinilai telah mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Baca Juga :  Santunan 20 Ribu Anak Yatim Warnai Pelantikan Bapera: Menpora Dito Serukan Kolaborasi Sosial Pemuda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini jadi pembicaraan masyarakat luas. Bagaimana mungkin perkara kekerasan seksual terhadap anak belum juga selesai vonisnya setelah hampir satu tahun. Kami khawatir penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan ada sesuatu yang ditutupi,” ujar Dahriansyah lantang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh agar segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan syariah di mata publik, khususnya di wilayah Aceh Tenggara.

Lebih jauh, para pengunjuk rasa juga meminta agar Mahkamah Agung Republik Indonesia turut memberi perhatian terhadap proses hukum di Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Mereka menilai pentingnya pengawasan dari tingkat pusat agar tidak terjadi praktik-praktik yang dapat menghambat penegakan hukum secara adil dan transparan.

Aksi damai ini juga membawa pesan kuat terkait pentingnya perlindungan terhadap korban rudapaksa anak. Dahriansyah menekankan bahwa kasus serupa kerap terjadi setiap tahun di Aceh Tenggara, namun korban seringkali tidak mendapatkan keadilan yang layak. Ia mendesak para pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak, baik pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga terkait, untuk lebih serius dan responsif dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Tragis Satpam Disalahsatu Pondok Di Kabupaten Pringsewu Menujah Rekan Sendiri Dimasjid Hingga Tewas

“Anak-anak korban rudapaksa bukan hanya menderita secara fisik, tapi juga mengalami trauma psikis yang bisa menghantui mereka seumur hidup. Negara wajib hadir melindungi mereka. Kami ingin ada keberpihakan nyata,” tegasnya.

Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda menutup aksinya dengan menyerukan agar tidak ada lagi penundaan penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Mereka menyatakan siap terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB