Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:14 WIB

50939 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Waspada Indonesia | Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kedua pelaku yang diamankan adalah P alias IPUR (45) warga Dusun II bersama temannya SH alias Sugi (48) warga Dusun I di Desa yang sama Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu 27 Juli 2025, sekira pukul 22.30 WIB di Dusun II Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada Waspada Indonesia, Selasa (29/07/2025), Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH.,MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar narkotika yaitu P alias Ipur dan SH alias Sugi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Penangkapan kedua pelaku berawal atas adanya informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Bilah Hilir, dan selajutnya memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing SH, untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah pelaku yang dimaksud,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Rico Marthin Sihombing, dalam penggeledahan di rumah pelaku, Ipur berhasil diamankan di rumahnya bersama dengan seorang pria yang bernama Sugi, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan didalam rumah pelaku Ipur barang bukti diduga narkotika jenis sabu tepatnya di dalam sebuah tabung bola lampu yang rusak yang di simpan di dapur rumah pelaku.

“Pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, dan kepada polisi kedua pelaku mengaku saling bekerja sama dalam mengedarkan narkotika tersebut dan guna penyidikan lebih lanjut, tim opsnal mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Bilah Hilir,” cetus Rico Marthin Sihombing.

Lanjut Kanit Reskrim Rico Marthin, saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 bungkus plastik klip transparan masing-masing berisikan diduga narkotika sabu dengan total berat bruto 1.88 gram, ⁠5 bungkus plastik klip kecil transparan kosong, 1 lembar uang pecahan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah), 1 buah plastik klip besar kosong, 1 unit Hp Merk Strawberry, 1 unit Hp Android warna hitam, 1 buah pipet kecil berbentuk sekop, 3 buah pipet kecil, 1 buah kaca pirex bekas bakar, 1 buah kotak kecil warna biru muda, 1 buah bola lampu warna putih, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah No. Polisi BK 6367 RPG.

Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwasanya barang haram tersebut dipesan dari seorang laki-laki yang bernama panggilan Pai yang merupakan warga Desa Sidorukun, kemudian team langsung melakukan pencarian terhadap Pai namun tidak menemukannya.

“Polsek Bilah Hilir menghimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian atau kegiatan yang melanggar hukum seperti peredaran narkotika agar Kepolisian dapat terus meningkatkan angka pemberantasan narkotika,” tandas Rico Marthin Sihombing . (*)

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Al Haramain
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Pemkab Labuhanbatu Jalin zketjasamd Strategis Dengan PT Telkom Sumut.
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Satpol PP Gelar Patroli Tiga Pilar Jaga Keamanan Kota Rantauprapat
Semangat Sumpah Pemuda ke-97 di Labuhanbatu: Wakil Bupati Ajak Pemuda Bangkit dan Berani Bermimpi Besar
Bupati Labuhanbatu Resmikan Berdirinya Masjid Ummi Tardiyah
Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Berbagi Di Jumat Berkah

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru