Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:14 WIB

501,083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Waspada Indonesia | Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kedua pelaku yang diamankan adalah P alias IPUR (45) warga Dusun II bersama temannya SH alias Sugi (48) warga Dusun I di Desa yang sama Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu 27 Juli 2025, sekira pukul 22.30 WIB di Dusun II Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada Waspada Indonesia, Selasa (29/07/2025), Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH.,MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar narkotika yaitu P alias Ipur dan SH alias Sugi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Penangkapan kedua pelaku berawal atas adanya informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Bilah Hilir, dan selajutnya memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing SH, untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah pelaku yang dimaksud,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Rico Marthin Sihombing, dalam penggeledahan di rumah pelaku, Ipur berhasil diamankan di rumahnya bersama dengan seorang pria yang bernama Sugi, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan didalam rumah pelaku Ipur barang bukti diduga narkotika jenis sabu tepatnya di dalam sebuah tabung bola lampu yang rusak yang di simpan di dapur rumah pelaku.

“Pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, dan kepada polisi kedua pelaku mengaku saling bekerja sama dalam mengedarkan narkotika tersebut dan guna penyidikan lebih lanjut, tim opsnal mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Bilah Hilir,” cetus Rico Marthin Sihombing.

Lanjut Kanit Reskrim Rico Marthin, saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 bungkus plastik klip transparan masing-masing berisikan diduga narkotika sabu dengan total berat bruto 1.88 gram, ⁠5 bungkus plastik klip kecil transparan kosong, 1 lembar uang pecahan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah), 1 buah plastik klip besar kosong, 1 unit Hp Merk Strawberry, 1 unit Hp Android warna hitam, 1 buah pipet kecil berbentuk sekop, 3 buah pipet kecil, 1 buah kaca pirex bekas bakar, 1 buah kotak kecil warna biru muda, 1 buah bola lampu warna putih, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah No. Polisi BK 6367 RPG.

Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwasanya barang haram tersebut dipesan dari seorang laki-laki yang bernama panggilan Pai yang merupakan warga Desa Sidorukun, kemudian team langsung melakukan pencarian terhadap Pai namun tidak menemukannya.

“Polsek Bilah Hilir menghimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian atau kegiatan yang melanggar hukum seperti peredaran narkotika agar Kepolisian dapat terus meningkatkan angka pemberantasan narkotika,” tandas Rico Marthin Sihombing . (*)

Baca Juga :  Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB