AMBIL Akan Gelar Aksi, Angkutan Tronton dan Trinton Biang Kerok Hancurnya Jalinsum Aek Nabara Menuju Ajamu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:29 WIB

501,358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Aliansi Masyarakat Bilah Hilir (AMBIL) Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara berencana akan mengelar aksi unjuk rasa terkait rusaknya Jalan Lintas Provinsi Aek Nabara menuju Ajamu. Jalan yang rusak parah itu akibat dilewati oleh kendaraan angkutan berat Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Unjuk rasa tersebut direncanakan akan digelar minggu depan, setelah tersebarnya selebaran surat himbauan kepada para pengusaha pemilik angkutan yang bermuatan Over Tonase dan Over Loading. Aksi unjuk rasa jalan rusak ini sudah lama menjadi keinginan masyarakat setempat, karena melihat belum ada upaya dari pihak yang terkait untuk memperbaiki jalan yang sudah lama rusak, karena kerap dilalui kendaraan pengangkut material, buah kelapa sawit, CPO dan lainnya.

Melalui Sekretaris Aliansi Masyarakat Bilah Hilir (AMBIL) Sofyan Ritonga mengecam dengan tegas aktifitas armada angkutan lebih tonase yang telah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktifitas kendaraan ODOL tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan tentunya harus ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

“Unjuk rasa yang akan digelar ini dilakukan oleh warga demi mencegah bertambah terjadinya kerusakan jalan, akibat kerap dilewati oleh kendaraan berat yang membawa muatan berlebih saat menuju dan keluar dari pengusaha dan perusahaan. Harapan kami, Pemerintah agar secepatnya memperbaiki jalan rusak tersebut,” ujar Sofyan Ritonga Sekertaris AMBIL disela sela membagikan selebaran himbauan, Kamis (14/08/2025).

Sofyan Ritonga juga mengatakan, bahwa mobil angkutan Tronton/Trinton milik pengusaha dan perusahaan raksasa yang melintas dijalan tersebut adalah penyebab jalan menjadi rusak parah.

“Tronton/Trinton angkutan lebih tonase adalah biang kerok hancurnya jalan Provinsi,” cetus Sofyan Ritonga.

Menurut Sofyan Ritonga, mengacu pada Undang undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan. Pasal 19 Kelas Jalan, Kelas III ayat C, Muatan Sumbu Terberat Adalah 8 Ton. Lalu, Pasal 258 berbunyi ‘Masyarakat wajib berperan serta dalam pemeliharaan sarana dan prasarana jalan, pembangunan disiplin dan etika berlalu lintas, dan berpartisipasi dalam pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas dan angkutan jalan.’

Lanjutnya, kemudian Permen PU No. 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Jalan. Juga pada Pasal 273 Ketentuan Pidana Undang undang No. 38 Tahun 2024 Tentang Jalan.

“Pemerintah daerah juga mengatur pada Perda Labuhanbatu No. 7 Tahun 2024, Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” tegas Sekretaris AMBIL.

Disisi lain, dengan nada kecewa bang Tumorang selaku pengguna jalan menyampaikan kekesalannya saat dirinya berpergian dari Kecamatan Bilah Hilir menuju Kota Rantau Prapat harus menempuh waktu 2 jam.

“Di samping itu juga kondisi jalan ini sudah sangat membahayakan bagi kita selaku pengguna jalan, karena lubangnya banyak sekali. Kekhawatiran selalu menghantui pengguna jalan akan terjadinya kecelakaan dijalan rusak tersebut,” katanya.

Selaku pengguna jalan kami meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara instansi terkait agar segera mengambil langkah sikap guna untuk mencari solusi memperbaiki jalan yang kondisinya sangat memperihatinkan sekali saat ini.(*)

Baca Juga :  Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB