Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMP Satu Atap Pagelaran Utara, Publik Pertanyakan Transparansi

hayat

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:33 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu | ‎Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek senilai Rp1.004.000.000 (satu miliar empat juta rupiah) di UPT SMP Negeri Satu Atap Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan menimbulkan banyak pertanyaan. 21 Agustus 2025.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, material yang digunakan pada pekerjaan revitalisasi gedung sekolah ini diduga tidak sesuai standar. Campuran pasir dengan tanah tampak dipakai dalam konstruksi, sementara pekerjaan fisik yang mencakup pembangunan WC, gedung perpustakaan, dan rehabilitasi dua ruang kelas baja ringan dinilai rawan kualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain itu, pekerja proyek terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3), yang secara tegas mewajibkan penerapan standar keamanan bagi pekerja konstruksi.

Baca Juga :  Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

‎Dalam papan proyek, tercantum bahwa pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN Satu Atap Pagelaran Utara, dengan waktu pengerjaan 100 hari kalender (14 Agustus – 29 November 2025). Namun saat di konfirmasi awak media kepala sekolah berinisial Hotma siregar, mengatakan saya tidak tau apa apa terkait proyek ini,semua kebijakan dari orang dinas pendidikan yang biasa di panggil pak (ANIS) tugas saya disini hanya kepala sekolah untuk mengajar.

publik mempertanyakan ada apa di dinas pendidikan kabupaten pringsewu, apa mungkin terjadi kong kalikong di proyek rehab sekolahan smp 1 pagelaran utara ini,sejauh mana peran dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu selaku pihak pengelola.


‎Seorang pengamat pengelolaan anggaran yang dimintai pendapat menyatakan:
‎“Setiap rupiah dana pendidikan harus digunakan transparan, akuntabel, dan sesuai juknis. Bila ada indikasi penyimpangan, maka patut dicurigai adanya potensi pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi proyek ini menyangkut dana miliaran rupiah yang berasal dari rakyat.”

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

‎1. Mengapa kualitas material yang digunakan tidak sesuai standar?

‎2. Mengapa pekerja tidak dibekali alat keselamatan sesuai aturan K3?

‎3. Bagaimana peran pengawasan Dinas Pendidikan terhadap proyek ini?

‎4. Apakah laporan pelaksanaan dan penggunaan dana ini akan dibuka sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP No. 14 Tahun 2008)?

‎Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya unit Tipikor dan Kejaksaan,segera turun melakukan penyelidikan. Desakan ini penting agar proyek revitalisasi pendidikan tidak menjadi ladang bancakan oknum, melainkan benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu belajar siswa.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB