Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMP Satu Atap Pagelaran Utara, Publik Pertanyakan Transparansi

hayat

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:33 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu | ‎Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek senilai Rp1.004.000.000 (satu miliar empat juta rupiah) di UPT SMP Negeri Satu Atap Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan menimbulkan banyak pertanyaan. 21 Agustus 2025.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, material yang digunakan pada pekerjaan revitalisasi gedung sekolah ini diduga tidak sesuai standar. Campuran pasir dengan tanah tampak dipakai dalam konstruksi, sementara pekerjaan fisik yang mencakup pembangunan WC, gedung perpustakaan, dan rehabilitasi dua ruang kelas baja ringan dinilai rawan kualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain itu, pekerja proyek terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3), yang secara tegas mewajibkan penerapan standar keamanan bagi pekerja konstruksi.

Baca Juga :  Polsek Gadingrejo Tangkap Pria Yang Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Bayar Hutang*

‎Dalam papan proyek, tercantum bahwa pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN Satu Atap Pagelaran Utara, dengan waktu pengerjaan 100 hari kalender (14 Agustus – 29 November 2025). Namun saat di konfirmasi awak media kepala sekolah berinisial Hotma siregar, mengatakan saya tidak tau apa apa terkait proyek ini,semua kebijakan dari orang dinas pendidikan yang biasa di panggil pak (ANIS) tugas saya disini hanya kepala sekolah untuk mengajar.

publik mempertanyakan ada apa di dinas pendidikan kabupaten pringsewu, apa mungkin terjadi kong kalikong di proyek rehab sekolahan smp 1 pagelaran utara ini,sejauh mana peran dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu selaku pihak pengelola.


‎Seorang pengamat pengelolaan anggaran yang dimintai pendapat menyatakan:
‎“Setiap rupiah dana pendidikan harus digunakan transparan, akuntabel, dan sesuai juknis. Bila ada indikasi penyimpangan, maka patut dicurigai adanya potensi pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi proyek ini menyangkut dana miliaran rupiah yang berasal dari rakyat.”

Baca Juga :  Ditetapkan Kejari Jadi Tersangka Atas Kasus LPTQ Tahun 2022 Sekda Kabupaten Pringsewu Tersenyum Seolah Takberdosa

‎1. Mengapa kualitas material yang digunakan tidak sesuai standar?

‎2. Mengapa pekerja tidak dibekali alat keselamatan sesuai aturan K3?

‎3. Bagaimana peran pengawasan Dinas Pendidikan terhadap proyek ini?

‎4. Apakah laporan pelaksanaan dan penggunaan dana ini akan dibuka sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP No. 14 Tahun 2008)?

‎Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya unit Tipikor dan Kejaksaan,segera turun melakukan penyelidikan. Desakan ini penting agar proyek revitalisasi pendidikan tidak menjadi ladang bancakan oknum, melainkan benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu belajar siswa.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait.

Berita Terkait

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO
BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU
Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat
Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu
Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pringsewu Disahkan
Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pringsewu Gelar Rakor

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru