Ditengah Usulan Pembahasan Nama PJ Bupati Agara FORMAT Demo Gedung DPRK

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 13:15 WIB

502,133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia  – Sempat jadi teka teki dalam pengusulan nama balon PJ Bupati Aceh Tenggara, pada Kamis (7/9), Ketua DPRK akan teken surat rekomendasikan 3 nama kepada Gubernur Aceh dan Mendagri.

Ketiga nama tersebut muncul, berdasarkan hasil rapat Fraksi DPRK, dengan mengusulkan sejumlah nama diantaranya, mantan Sekda MHD Ridwan kembali masuk daftar usulan calon PJ Bupati Agara.

Data yang diperoleh waspadaIndonesia.com pada Kamis (07/9/23) Sekertaris Dewan Agara, M Hatta Desky, menyebutkan bahwa terkait rekomendasi tentang usulan nama PJ Bupati Agara, akhirnya empat fraksi memutuskan tiga nama dan satu fraksi hanya mengusul 2 nama calon PJ Bupati Agara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, Fraksi Piso Meusaloep mengusulkan Nama M Ridwan SE Msi JPT Staf Ahli Bupati (aktif) yang juga mantan Sekda Aceh Tenggara kembali mendapat usulan masuk calon PJ Bupati di bumi “Sepakat Segenep”.

Nama lain yang di usulkan fraksi Piso Meusaloep adalah Ir Sunawardi Msi JPT Kadis Pertanahan Provinsi Aceh, yang ditandatangi Ketua dan sekertaris Fraksi H Marwan Husni dan 4 anggota Fraksi lainnya pada Senin (04/9).

Pada Selasa (05/9) Ketua Fraksi Hanura mengusulkan nama calon PJ versinya, ada nama Mhd Ridwan, Ir Sunawardi Msi dan Nama Kadis Perikanan dan kelautan Prov Aceh Aliman Selian turut masuk dalam usulan, yang ditandatangani Ketua Fraksi Hanura Rajuandi, SE dan 8 anggota fraksi hanura.

Baca Juga :  Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra pada (06/9) memutuskan tiga nama calon PJ Bupati Agara, diantaranya Mhd Ridwan Skd, Ir Sunawardi Desky dan Aliman Selian, ditanda tangani Ketua Fraksi Gerindra Luhut Simajuntak di teken anggota fraksi Gerindra lainnya.

Dan Fraksi Partai Golongan Karya juga mengusulkan tiga nama calon PJ Bupati Agara masa jabatan 2023-2024, rencana untuk mengantikan kepemimpinan PJ Bupati Syakir (aktif) digantikan oleh tiga nama juga, ada Mhd Ridwan SE Msi , Aliman SPi MSI dan Ir Sunawardi Msi yang ditandatangi Ketua Fraksi Golkar Arnol Napitupulu SH pada Rabu (06/9).

Dari 3 nama yang masuk dalam usulan Calon PJ Bupati Agara tersebut, sore ini kamis (07/9), kata sekwan Hatta Desky kepada Berita , Ketua DPRK Agara Denny F Roza SSTP, akan teken surat rekomendasikan An Mhd Ridwan,Aliman dan Sunawardi untuk diserahkan kepada PJ Gubernur Aceh dan Mendagri, insyaallah sore ini sudah ditanda tangani kata Hatta.

Sementara itu, hari ini Kamis 7 September 2023, ditengah proses pembahasan rekomendasi tentang usulan nama untuk PJ Bupati Agara yang sedang berjalan, sekelompok massa mengatas namakan Forum Masyarakat Tanah Alas Metuah (FORMAT) Aceh Tenggara, menggelar aksi demontrasi di gedung DPRK jalan Ahmad Yani Kutacane. Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak perpanjangan Drs Syakir MSi untuk kembali menjabat PJ Bupati Agara.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Polres Aceh Tenggara, Bantuan Sembako Disalurkan ke Tiga Kecamatan Terdampak Banjir

“Para pendemo meneriakkan supaya Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, untuk tidak memperpanjang jabatan Drs Syakir MSi selaku penjabat Bupati Agara. Karena ada beberapa kegagalan beliau dalam menjalankan tugasnya sebagai PJ Bupati diantaranya daya beli masyarakat saat ini lemah. Karena faktor ekonomi masyarakat tidak stabil.

Kemudian beliau selaku PJ Bupati Agara tidak bisa menekan mahalnya harga beras di pasar saat ini yang mencapai Rp 210.000. (dua ratus sepuluh ribu rupiah) per zak berat 15 kilogram. Selanjutnya dalam menjalankan realisasi anggaran yang tertuang di dalam APBK murni tahun 2023 tidak maksimal disebabkan karena banyak sekali kebijakan beliau tidak bisa menjaga kestabilan harga pangan di Aceh Tenggara. Sehingga patut dan wajar seharusnya dia dicopot saja sebagai PJ Bupati.

Selanjutnya pembayaran siltap seluruh perangkat desa sampai saat ini belum terbayarkan oleh Pemkab Agara, padahal sebelumnya dia sudah pernah berjanji, bahwa pembayaran siltap setiap bulan dibayarkan. Untuk itu kita minta kepada Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh tidak lagi memperpanjang masa jabatan nya sebagai PJ Bupati Agara. Harap mereka mereka saat menggelar aksi unjuk rasa yang diketuai oleh Nawi Sekedang SE.[Hidayat]

Berita Terkait

Pembersihan Jalan Nasional Pascabanjir di Aceh Tenggara Dikerjakan Bertahap hingga Seluruh Ruas Aman
LIRA Desak Audit Total PLTMH Lawe Sikap, Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Manfaat bagi Warga
Kadis Disdukcapil Aceh Tenggara Tegaskan Seluruh Pengurusan Dokumen Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli
Pascabanjir di Desa Kuning, Jalur Nasional Kembali Normal Setelah Dibersihkan BPJN Aceh 3.5
Perjuangkan Hak dan Tunjangan Guru di Agara, Ali Basrah: Semua Harus Lewat Prosedur yang Benar
Penantian Bertahun-Tahun Terbayar, Ratusan Warga Leuser Apresiasi Langkah Nyata BPN Aceh Tenggara
Kepala Sekolah SMA/SMK Aceh Tenggara Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Gratifikasi Mengemuka
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:03 WIB

Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB