Mahasiswa Aceh Tenggara Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, Tuntut Presiden dan Kapolri Bertanggung Jawab atas Represi Aparat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 15:44 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE ,WASPADA INDONESIA | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (4/9/2025). Aksi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan yang dinilai mengancam demokrasi dan hak-hak warga negara. Para mahasiswa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mendesak Presiden dan Kapolri bertanggung jawab atas tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Stadion H. Syahadat menuju Gedung DPRK. Sepanjang jalan, massa membawa poster, spanduk, dan meneriakkan yel-yel yang menggambarkan kekecewaan sekaligus perlawanan terhadap praktik yang mereka sebut menindas rakyat. Setibanya di gedung dewan, massa sempat disambut oleh Ketua DPRK bersama sejumlah anggota legislatif yang membawa parsel berisi semangka dan air mineral. Namun, simbol keramahan itu ditolak oleh mahasiswa yang memilih tetap fokus menyampaikan tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, penanggung jawab aksi, Eko Widyanto, menegaskan bahwa langkah turun ke jalan dilakukan karena maraknya praktik represif aparat yang terus berulang. Ia menilai pemerintah gagal melindungi hak dasar warga negara. “Kami mengecam keras tindakan represif yang terus dilakukan aparat. Mereka yang gugur dalam perjuangan menambah catatan hitam atas kegagalan negara melindungi hak paling dasar, yaitu hak hidup warga negara,” serunya di hadapan ratusan massa.

Baca Juga :  Dinsos Agara Serahkan Santunan Kepada Warga Tertimpa Rumpun Bambu

Aliansi Mahasiswa Bersatu merinci enam tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Kedua, meminta pemerintah membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan karena menyuarakan pendapat. Ketiga, menuntut Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan praktik pemberangusan kebebasan sipil. Keempat, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur karena dinilai gagal mencegah tindakan represif aparat. Kelima, menolak pembahasan sejumlah RUU kontroversial seperti RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU KUHP yang dianggap berpotensi membatasi demokrasi. Keenam, menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI, dengan usulan agar anggaran tambahan dialihkan pada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Eko juga menuding pemerintah dan DPR tidak lagi konsisten dengan amanah konstitusi. Ia menyebut sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat negara hanya menjadi formalitas tanpa bukti nyata. “Bobroknya pemerintahan ini jelas terlihat. Sumpah jabatan hanya tinggal sumpah palsu. Kami tidak akan diam ketika rakyat terus ditindas,” ucapnya lantang.

Baca Juga :  M.Salim Fakhry Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai di Aceh Tenggara, Merayakan Semangat 51 Tahun Daerah yang Damai

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian itu tetap berjalan damai. Ratusan mahasiswa memilih bertahan di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara hingga mendapatkan respons resmi dari para wakil rakyat. Hingga malam hari, massa masih menggelar orasi dan membentangkan poster sebagai bentuk konsistensi perjuangan mereka.

Gelombang protes ini menambah catatan panjang dinamika hubungan antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan. Tuntutan yang disuarakan tidak hanya berfokus pada isu lokal, melainkan juga menyinggung arah kebijakan nasional yang dinilai semakin jauh dari prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Aksi tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa di Aceh Tenggara ikut mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan serta menegaskan posisi mereka sebagai kelompok penekan yang kritis terhadap kebijakan negara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh
Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total
Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak
Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK
Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026
Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026
Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan
Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB