Mahasiswa Aceh Tenggara Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, Tuntut Presiden dan Kapolri Bertanggung Jawab atas Represi Aparat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 15:44 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE ,WASPADA INDONESIA | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (4/9/2025). Aksi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan yang dinilai mengancam demokrasi dan hak-hak warga negara. Para mahasiswa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mendesak Presiden dan Kapolri bertanggung jawab atas tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Stadion H. Syahadat menuju Gedung DPRK. Sepanjang jalan, massa membawa poster, spanduk, dan meneriakkan yel-yel yang menggambarkan kekecewaan sekaligus perlawanan terhadap praktik yang mereka sebut menindas rakyat. Setibanya di gedung dewan, massa sempat disambut oleh Ketua DPRK bersama sejumlah anggota legislatif yang membawa parsel berisi semangka dan air mineral. Namun, simbol keramahan itu ditolak oleh mahasiswa yang memilih tetap fokus menyampaikan tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, penanggung jawab aksi, Eko Widyanto, menegaskan bahwa langkah turun ke jalan dilakukan karena maraknya praktik represif aparat yang terus berulang. Ia menilai pemerintah gagal melindungi hak dasar warga negara. “Kami mengecam keras tindakan represif yang terus dilakukan aparat. Mereka yang gugur dalam perjuangan menambah catatan hitam atas kegagalan negara melindungi hak paling dasar, yaitu hak hidup warga negara,” serunya di hadapan ratusan massa.

Baca Juga :  Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Aliansi Mahasiswa Bersatu merinci enam tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Kedua, meminta pemerintah membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan karena menyuarakan pendapat. Ketiga, menuntut Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan praktik pemberangusan kebebasan sipil. Keempat, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur karena dinilai gagal mencegah tindakan represif aparat. Kelima, menolak pembahasan sejumlah RUU kontroversial seperti RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU KUHP yang dianggap berpotensi membatasi demokrasi. Keenam, menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI, dengan usulan agar anggaran tambahan dialihkan pada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Eko juga menuding pemerintah dan DPR tidak lagi konsisten dengan amanah konstitusi. Ia menyebut sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat negara hanya menjadi formalitas tanpa bukti nyata. “Bobroknya pemerintahan ini jelas terlihat. Sumpah jabatan hanya tinggal sumpah palsu. Kami tidak akan diam ketika rakyat terus ditindas,” ucapnya lantang.

Baca Juga :  Anggota Komisi C DPRK Agara Gabe M.Tambunan Minta BPJN III Aceh Secepatnya Mencopot Korlap dan Penilik

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian itu tetap berjalan damai. Ratusan mahasiswa memilih bertahan di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara hingga mendapatkan respons resmi dari para wakil rakyat. Hingga malam hari, massa masih menggelar orasi dan membentangkan poster sebagai bentuk konsistensi perjuangan mereka.

Gelombang protes ini menambah catatan panjang dinamika hubungan antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan. Tuntutan yang disuarakan tidak hanya berfokus pada isu lokal, melainkan juga menyinggung arah kebijakan nasional yang dinilai semakin jauh dari prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Aksi tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa di Aceh Tenggara ikut mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan serta menegaskan posisi mereka sebagai kelompok penekan yang kritis terhadap kebijakan negara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB