Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 08:44 WIB

50674 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Di sebuah gubuk di Jalan Kolam, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Personel Polsek Berastagi Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka,Minggu, (14/9/25) sekitar pukul 01.00 WIB

Kedua tersangka masing masing berinisial SH (46), warga Jln Karya Tani Gg.Dulur no 25 LK.VII Medan.kel Pangkalan Mansyur Kec Medan Johor, serta FA (36), warga Dsn V Gg Baturi Desa air Hitam Kec.Gebang Kqb.Langkat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,02 gram dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-80, Bupati Karo Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pawai PAUD/TK/SD di Kota Kabanjahe

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Petugas mengamankan tersangka SH di sebuah gubuk dan menemukan barang bukti sabu. Dari hasil interogasi, SH mengaku mendapatkan barang tersebut dari FA Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah FA dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek, Kamis(18/9/25) pagi di Mapolsek.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Tiga Orang Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo khususnya Berastagi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda Karo dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB