PJ Bupati Agara Terbitkan Surat Terhadap PNS Yang Malas Masuk Kantor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 20:38 WIB

50780 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[dflip id="3770" ][/dflip]

Kutacane waspadaIndonesia-Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs Syakir MSi telah menerbitkan surat instruksi Bupati bersifat penting terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten khususnya bagi mereka (ASN) yang malas masuk kantor.

Karena diperkirakan ratusan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten saat ini banyak mereka tidak mau bekerja secara maksimal yakni mereka yang ditempatkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan ironisnya sebagian mereka ada yang sudah sekian tahun tidak pernah masuk dinas, seolah-olah mereka bukan lagi sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Anak 13 Tahun Jadi Korban Nafsu Kakek Sendiri, Warga Kesulitan Melaporkan ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh waspadaindonesia.com kemarin dari Kabag Ortala Setdakab, Surat Instruksi Bupati Agara itu dengan Nomor:800/29/2023. Tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara.

Mengingat bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS tanggal 31 Agustus tahun 2021. Dan Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Tenggara Nomor: 16 tahun 2019 tentang disiplin kerja aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Diketahui surat tersebut diterbitkan mengingat bahwa rendahnya tingkat disiplin kerja para aparatur sipil negara di kabupaten Aceh Tenggara, maka PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi mengintruksikan, membentuk penegakan disiplin kerja PNS di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian membentuk Tim penindakan kode etik . Serta melaksanakan tindakan terhadap PNS yang melanggar kode etik. Selanjutnya agar dapat melaporkan hasil tindak lanjut instruksi Bupati tersebut.

Baca Juga :  Di Balik Manisnya Sirup Lebaran: Narasi Persahabatan di Pelataran Mapolres Aceh Tenggara

Secara terpisah Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Masudin ketika diminta tanggapannya, membenarkan bahwa adanya surat instruksi Bupati terhadap PNS yang jarang masuk kerja. “Ya instruksi Bupati lot (ada). Singkatnya lewat pesan WhatsApp.[Hidayat]

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB