PJ Bupati Agara Terbitkan Surat Terhadap PNS Yang Malas Masuk Kantor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 20:38 WIB

50684 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[dflip id="3770" ][/dflip]

Kutacane waspadaIndonesia-Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs Syakir MSi telah menerbitkan surat instruksi Bupati bersifat penting terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten khususnya bagi mereka (ASN) yang malas masuk kantor.

Karena diperkirakan ratusan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten saat ini banyak mereka tidak mau bekerja secara maksimal yakni mereka yang ditempatkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan ironisnya sebagian mereka ada yang sudah sekian tahun tidak pernah masuk dinas, seolah-olah mereka bukan lagi sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Paca Banjir BPBD Agara Bersihkan Endapan Lumpur di Badan Jalan Nasional Kutacane -Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh waspadaindonesia.com kemarin dari Kabag Ortala Setdakab, Surat Instruksi Bupati Agara itu dengan Nomor:800/29/2023. Tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara.

Mengingat bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS tanggal 31 Agustus tahun 2021. Dan Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Tenggara Nomor: 16 tahun 2019 tentang disiplin kerja aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Diketahui surat tersebut diterbitkan mengingat bahwa rendahnya tingkat disiplin kerja para aparatur sipil negara di kabupaten Aceh Tenggara, maka PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi mengintruksikan, membentuk penegakan disiplin kerja PNS di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian membentuk Tim penindakan kode etik . Serta melaksanakan tindakan terhadap PNS yang melanggar kode etik. Selanjutnya agar dapat melaporkan hasil tindak lanjut instruksi Bupati tersebut.

Baca Juga :  Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Secara terpisah Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Masudin ketika diminta tanggapannya, membenarkan bahwa adanya surat instruksi Bupati terhadap PNS yang jarang masuk kerja. “Ya instruksi Bupati lot (ada). Singkatnya lewat pesan WhatsApp.[Hidayat]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB