Skandal Dana BOS SMAN 1 Lawe Sigala-Gala Menguak: WGAB dan LKGSAI Desak APH Segera Bertindak, Kadiscabdin Jupri Tegaskan Siap Dilaporkan

ALIASA

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:21 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Awan hitam menggantung di atas dunia pendidikan Aceh Tenggara. Dugaan manipulasi data siswa di SMAN 1 Lawe Sigala-Gala untuk kepentingan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dua tahun terakhir, mulai terdengar nyaring dan memicu kegelisahan publik. Dua organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pengawasan anggaran dan integritas layanan publik, WGAB dan LKGSAI, menyebut praktik ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan modus sistematis yang merugikan keuangan negara.

 

Sumber informasi diperoleh dari perbandingan data internal sekolah dengan sistem resmi milik Kementerian Pendidikan, yaitu Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Di tahun 2024, sekolah melaporkan 770 siswa, namun Dapodik hanya mencatat angka antara 725 hingga 753. Sementara pada 2025, jumlah siswa yang dilaporkan adalah 731, sementara Dapodik hanya mencatat 723 siswa. Perbedaan kecil dengan dampak keuangan yang tidak bisa dianggap remeh. Dari akumulasi selisih minimal 25 siswa dalam dua tahun, estimasi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp75 juta. Jumlah tersebut bisa jauh lebih tinggi bila kalkulasi dilakukan berdasarkan selisih maksimal.

Skema penggelembungan siswa ini diduga dilakukan untuk mendapatkan alokasi Dana BOS yang lebih besar. WGAB dan LKGSAI secara tegas menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk pelanggaran administratif sekaligus perbuatan melawan hukum. Nama Yuslan Efendi Angkat, Kepala Sekolah SMAN 1 Lawe Sigala-Gala, kini menjadi perhatian utama. Kedua organisasi mendesak agar yang bersangkutan segera dimintai keterangan di hadapan hukum.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter 6 Aceh Tenggara Dilepas dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci Mekkah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi mulai bergeser dari ranah publikasi ke tekanan hukum ketika Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, secara terbuka menyampaikan bahwa jika ada dugaan penyelewengan dana dalam pendidikan, maka aparat penegak hukum (APH) harus diberi laporan dan bisa segera bertindak. “Laporkan ke APH!” ujarnya. Bagi WGAB dan LKGSAI, ini bukan sekadar pernyataan, tapi mandat moral dan politik untuk mendorong pengusutan secara menyeluruh.

Desakan terus menguat agar Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh Tenggara tidak tinggal diam. Sejumlah langkah konkret pun dinanti oleh publik. Investigasi audit, klarifikasi data Dapodik, pemanggilan operator hingga tim penyusun laporan dana BOS dinilai perlu segera dilakukan. Dalam sudut pandang kedua lembaga pengawas, waktu tak boleh disia-siakan. Jika terbukti ada unsur niat dan pengulangan dalam rekayasa data, jalur hukum pidana korupsi harus segera dibuka.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Tragedi Muslim Ayub Fest Laporkan Panitia ke Polres Aceh Tenggara

Di balik angka-angka dan laporan keuangan, ada persoalan mendasar: rusaknya integritas manajemen pendidikan. Dana BOS seharusnya menjadi penopang utama bagi operasional sekolah dan pemerataan akses pendidikan, bukan ladang subur bagi manipulasi administrasi. Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang hancur.

WGAB dan LKGSAI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, jika aparat penegak hukum di tingkat daerah tidak segera merespons. Mereka juga mendorong tokoh-tokoh pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Ombudsman, untuk mengambil sikap.

Dorongan publik bersambut dengan kemarahan moral atas dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa, namun justru terjerat dugaan manipulasi data. Di Aceh Tenggara, aroma skandal ini terus menguat. Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya: akankah mereka bergerak?

(Aliasa)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Kepedulian Polres Aceh Tenggara terhadap Keamanan Wartawan Meningkatkan Kepercayaan Publik
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Ulangi Aksi Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Sasaran
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab
Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WIB

SINERGI POLRI-PEMERINTAH-PETANI, PANEN RAYA 1 HEKTARE JAGUNG DI KUALU PANDUK DUKUNG SWASEMBADA 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Berita Terbaru