Skandal Dana BOS SMAN 1 Lawe Sigala-Gala Menguak: WGAB dan LKGSAI Desak APH Segera Bertindak, Kadiscabdin Jupri Tegaskan Siap Dilaporkan

ALIASA

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:21 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Awan hitam menggantung di atas dunia pendidikan Aceh Tenggara. Dugaan manipulasi data siswa di SMAN 1 Lawe Sigala-Gala untuk kepentingan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dua tahun terakhir, mulai terdengar nyaring dan memicu kegelisahan publik. Dua organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pengawasan anggaran dan integritas layanan publik, WGAB dan LKGSAI, menyebut praktik ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan modus sistematis yang merugikan keuangan negara.

 

Sumber informasi diperoleh dari perbandingan data internal sekolah dengan sistem resmi milik Kementerian Pendidikan, yaitu Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Di tahun 2024, sekolah melaporkan 770 siswa, namun Dapodik hanya mencatat angka antara 725 hingga 753. Sementara pada 2025, jumlah siswa yang dilaporkan adalah 731, sementara Dapodik hanya mencatat 723 siswa. Perbedaan kecil dengan dampak keuangan yang tidak bisa dianggap remeh. Dari akumulasi selisih minimal 25 siswa dalam dua tahun, estimasi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp75 juta. Jumlah tersebut bisa jauh lebih tinggi bila kalkulasi dilakukan berdasarkan selisih maksimal.

Skema penggelembungan siswa ini diduga dilakukan untuk mendapatkan alokasi Dana BOS yang lebih besar. WGAB dan LKGSAI secara tegas menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk pelanggaran administratif sekaligus perbuatan melawan hukum. Nama Yuslan Efendi Angkat, Kepala Sekolah SMAN 1 Lawe Sigala-Gala, kini menjadi perhatian utama. Kedua organisasi mendesak agar yang bersangkutan segera dimintai keterangan di hadapan hukum.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi mulai bergeser dari ranah publikasi ke tekanan hukum ketika Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, secara terbuka menyampaikan bahwa jika ada dugaan penyelewengan dana dalam pendidikan, maka aparat penegak hukum (APH) harus diberi laporan dan bisa segera bertindak. “Laporkan ke APH!” ujarnya. Bagi WGAB dan LKGSAI, ini bukan sekadar pernyataan, tapi mandat moral dan politik untuk mendorong pengusutan secara menyeluruh.

Desakan terus menguat agar Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh Tenggara tidak tinggal diam. Sejumlah langkah konkret pun dinanti oleh publik. Investigasi audit, klarifikasi data Dapodik, pemanggilan operator hingga tim penyusun laporan dana BOS dinilai perlu segera dilakukan. Dalam sudut pandang kedua lembaga pengawas, waktu tak boleh disia-siakan. Jika terbukti ada unsur niat dan pengulangan dalam rekayasa data, jalur hukum pidana korupsi harus segera dibuka.

Baca Juga :  Aneh! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Di balik angka-angka dan laporan keuangan, ada persoalan mendasar: rusaknya integritas manajemen pendidikan. Dana BOS seharusnya menjadi penopang utama bagi operasional sekolah dan pemerataan akses pendidikan, bukan ladang subur bagi manipulasi administrasi. Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang hancur.

WGAB dan LKGSAI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, jika aparat penegak hukum di tingkat daerah tidak segera merespons. Mereka juga mendorong tokoh-tokoh pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Ombudsman, untuk mengambil sikap.

Dorongan publik bersambut dengan kemarahan moral atas dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa, namun justru terjerat dugaan manipulasi data. Di Aceh Tenggara, aroma skandal ini terus menguat. Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya: akankah mereka bergerak?

(Aliasa)

 

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru