Tampa Hari Libur TRK Bupati Nagan Raya Tetap Bekerja Demi Nangrou Rameune. Langsung Cek Patok Tapal Batas

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:26 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka makmue : Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan, SH.,MH mengecek patok tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat di Kecamatan Seunagan dan Kecamatan Seunagan Timur pada hari Sabtu 04 Oktober 2025

Di sela sela hari libur kantor TRK melakukan. Pengecekan patok tapal batas di dampingi dari Kecamatan dan Keuchik Gampong serta tokoh masyarakat.

Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan, SH.,MH dengan akrab sapaan TRK, melakukan pengecekan langsung terkait patok tapal batas dengan teliti satu persatu, dan semua patok tapal batas guna memastikan tapal batas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata TRK

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke -79 Pemkab Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih Tiap Camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita memiliki dokumen yang lengkap terkait tapal batas kabupaten Nagan Raya, sudah jelas di atur pada Undang-undang yang melahirkan Kabupaten Nagan Raya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. UU ini disahkan pada 10 April 2002 dan secara resmi membentuk Nagan Raya sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Ucapnya.

Baca Juga :  Banjir Bandang Beutong Ateuh, 11 KK Mengungsi Dan Jembatan Gantung Putus Total

UU ini mengatur pembentukan lima kabupaten baru, termasuk Kabupaten Nagan Raya, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Terkait berita acara kesepakatan tapal batas tersebut yang di tanda tangani oleh Bupati sebelumnya, danpun sudah kita minta untuk peninjauan kembali agar sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kita komit menjaga keutuhan wilayah Kabupaten Nagan Raya demi Nangro Rameune. Tutup TRK. (Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB