LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up

hayat

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:39 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – LSM Gemilang Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat konfirmasi dan rencana aksi ke dua lokasi, yakni Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan langsung ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pringsewu. Tindakan ini dilakukan menyusul adanya kekhawatiran atas transparansi pengelolaan anggaran di MAN 1 Pringsewu yang diduga mengandung ketidaksesuaian.

Ketua LSM Gemilang DPW Provinsi Lampung, Fahmi Mubarok, secara terbuka menyampaikan bahwa langkah ini berdasarkan data anggaran yang diperoleh LSM-nya. Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2025, MAN 1 Kabupaten Pringsewu tercatat mengelola anggaran sebesar Rp 1.570.512.000. Angka yang signifikan ini juga terjadi pada tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat yang kami layangkan berdasarkan data petikan tahun 2025, dimana MAN 1 Kabupaten Pringsewu mengelola anggaran sebesar Rp 1.57.512.000. Ditahun sebelumnya juga mencapai Rp 1,5 miliar. Besaran anggaran ini, menurut kami, diduga kuat berpotensi ketidaksesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan dan menimbulkan dugaan potensi mark-up,” tegas Fahmi Mubarok saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  DPW PKB Lampung Sukses Gelar Pengukuhan, Orientasi Politik, & MUSKERWIL

Fahmi menjelaskan, dengan besaran anggaran yang mencapai miliaran rupiah selama dua tahun berturut-turut, diperlukan kejelasan dan pertanggungjawaban yang transparan kepada publik. LSM Gemilang mendesak baik Kemenag Provinsi sebagai pembina maupun pihak sekolah untuk membuka data perencanaan dan realisasi anggaran tersebut.

“Kami meminta transparansi total. Mulai dari perencanaan program, detail pengeluaran, hingga bukti-bukti pertanggungjawaban yang dapat diverifikasi oleh publik. Dana sebesar itu adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan nilai efisiensi yang tinggi,” tambah Fahmi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Dalam suratnya, LSM Gemilang tidak hanya meminta konfirmasi tetapi juga telah menyusun sebuah rencana aksi yang berisi langkah-langkah konkret untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih terbuka dan partisipatif, melibatkan komite sekolah dan perwakilan orang tua murid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Provinsi Lampung dan MAN 1 Pringsewu telah menerima surat tersebut. Diharapkan adanya tindak lanjut dan respon yang serius dari kedua pihak untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti temuan serta tuntutan transparansi dari LSM Gemilang ini.

Langkah pengawasan masyarakat ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pengelolaan dana pendidikan untuk kepentingan terbaik siswa dan peningkatan mutu pendidikan, serta mencegah potensi penyimpangan di masa depan.

 

(Hayat)

Berita Terkait

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:27 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:28 WIB