Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekira pukul 00.10 WIB, di Jalinsum, tepatnya di Simpang Ayam, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang diamankan berinisial T (38), warga Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram,4 (empat) butir pil ekstasi berwarna kuning berbentuk Minion, 1butir pil MDMA berwarna pink, 1 plastik transparan berisi serbuk pil MDMA warna pink, 1 plastik klip kosong, 1 unit handphone Infinix berwarna hijau, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam BK 5957 VCE.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Medan Deras Ipda R Marbun, Giat Patroli Malam Antisipasi Terjadinya Kejahatan di Wilayah Hukumnya

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses R Panjaitan mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika.

Baca Juga :  PD IWO Batu Bara Dorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Perluasan Kota Dari Lahan PT Socfindo

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut.

‎Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tersangka T beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tersebut, dan tersangka mengakui barang haram itu miliknya.

‎Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Batu Bara tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Tegasnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB