Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekira pukul 00.10 WIB, di Jalinsum, tepatnya di Simpang Ayam, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang diamankan berinisial T (38), warga Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram,4 (empat) butir pil ekstasi berwarna kuning berbentuk Minion, 1butir pil MDMA berwarna pink, 1 plastik transparan berisi serbuk pil MDMA warna pink, 1 plastik klip kosong, 1 unit handphone Infinix berwarna hijau, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam BK 5957 VCE.

Baca Juga :  Massa Aksi SMMI Tuding Tenaga Honorer Kelola Belasan Proyek di Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses R Panjaitan mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika.

Baca Juga :  Inalum dan Puskesmas Sei Suka Lakukan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Kepada Warga Desa Kuala Tanjung

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut.

‎Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tersangka T beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tersebut, dan tersangka mengakui barang haram itu miliknya.

‎Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Batu Bara tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Tegasnya.

Berita Terkait

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung
Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat
Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM
Diperiksa Satres Narkoba Polres Batu Bara, E Hasibuan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Lanjutkan Dedikasi, Jaga Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB