Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:07 WIB

50840 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Warga Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara digegerkan dengan peristiwa tragis yang dilakukan seorang pemuda berinisial SA (22). Ia dengan sadis menghabisi nyawa pamannya sendiri, J.E. (42), dalam insiden berdarah yang terjadi pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban, seorang petani yang juga warga Desa Lawe Polak, ditemukan tewas di lokasi kejadian akibat perkelahian yang berujung pada tindak kekerasan fatal. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD H. Sahuddin Kutacane untuk dilakukan visum dan otopsi.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, menjelaskan kronologi awal kejadian berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Menurut Jomson, konflik antara pelaku dan korban telah terjadi sejak pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Peristiwa ini bermula dari perselisihan saat keduanya terlibat pertengkaran di pagi hari yang menyebabkan luka di bagian pipi korban, J.E.,” ujar Jomson, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

Namun, konflik yang sempat reda kembali memanas pada malam harinya. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku SA kembali ke rumah dan mendapati korban sedang membawa parang sambil menantangnya. Pertikaian pun tak terhindarkan.

“Keduanya terlibat perkelahian di jalan depan rumah hingga korban terjatuh,” lanjut Jomson.

Dalam situasi tersebut, pelaku SA kemudian mencekik leher korban hingga korban tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil parang yang terjatuh dan meletakkannya di depan rumah sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui insiden ini segera melapor ke pihak berwajib. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak cepat mengejar pelaku.

“Berkat kerja cepat tim, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Lawe Polak,” ungkap Jomson.

Baca Juga :  Aneh! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa ini. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polisi juga terus mendalami motif di balik insiden berdarah ini.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang membahayakan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari kekerasan. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin terkait dengan peristiwa tersebut.

Laporan: *Salihan Beruh*

 

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru