Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:07 WIB

50790 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Warga Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara digegerkan dengan peristiwa tragis yang dilakukan seorang pemuda berinisial SA (22). Ia dengan sadis menghabisi nyawa pamannya sendiri, J.E. (42), dalam insiden berdarah yang terjadi pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban, seorang petani yang juga warga Desa Lawe Polak, ditemukan tewas di lokasi kejadian akibat perkelahian yang berujung pada tindak kekerasan fatal. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD H. Sahuddin Kutacane untuk dilakukan visum dan otopsi.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, menjelaskan kronologi awal kejadian berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Menurut Jomson, konflik antara pelaku dan korban telah terjadi sejak pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Peristiwa ini bermula dari perselisihan saat keduanya terlibat pertengkaran di pagi hari yang menyebabkan luka di bagian pipi korban, J.E.,” ujar Jomson, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Ketua Komisi D DPRK Agara, Sorot Kedai Tuak Bebas Buka Di Bulan Suci Ramadhan

Namun, konflik yang sempat reda kembali memanas pada malam harinya. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku SA kembali ke rumah dan mendapati korban sedang membawa parang sambil menantangnya. Pertikaian pun tak terhindarkan.

“Keduanya terlibat perkelahian di jalan depan rumah hingga korban terjatuh,” lanjut Jomson.

Dalam situasi tersebut, pelaku SA kemudian mencekik leher korban hingga korban tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil parang yang terjatuh dan meletakkannya di depan rumah sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui insiden ini segera melapor ke pihak berwajib. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak cepat mengejar pelaku.

“Berkat kerja cepat tim, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Lawe Polak,” ungkap Jomson.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Sawit di Lawe Sigala-Gala

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa ini. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polisi juga terus mendalami motif di balik insiden berdarah ini.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang membahayakan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari kekerasan. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin terkait dengan peristiwa tersebut.

Laporan: *Salihan Beruh*

 

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB