Ucok Bomban Lompat ke Sungai Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 1.60 Gram Diduga Sabu Turut Disita.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria dalam penangkapan di Dusun Negeri Baru, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penangkapan terkait peredaran narkoba ini dibenarkan Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial M alias Ucok Bomban (28) warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat 17 Oktober 2025, sekira pukul 20.00 WIB ada seorang laki- laki yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Desa Perkebunan Sennah menuju Desa Negeri Lama Seberang, 

Kanit Reskrim mengatakan,  menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi hingga pelaku berhasil diamankan pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

“Pada saat dilakukan penggeledahan petugas kepolisian berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.60 gram,” cetus Rico Marthin Sihombing. 

Pada saat ditemukan barang bukti tersebut, kata Kanit Reskrim, dimana pelaku M alias Ucok Bomban sempat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, sehingga petugas dibantu warga melakukan penyisiran kedalam aliran sungai, kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekira pukul 03.30 WIB pelaku kembali berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dengan terus terang bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal, sementara pelaku mendapatkan narkotika tersebut melalui Via telepon yang bernama Cindi.

Pelaku dan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu dengan berat 1,60 gram, 1  unit HP android merek Infinix dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih kemudian digelandang ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Petugas juga masih mendalami keterlibatan pelaku dan jaringan diatasnya dalam peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hilir. (RH)

Berita Terkait

Abdi Jaya Pohan Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu
Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam
Diwakili Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Terima Bantuan Renovasi 2 Ruang Kelas Dari Bank Mandiri.
Angka Kemiskinan di Labuhanbatu Turun Jadi 7,37%, Bupati Apresiasi Peran BPS
Bupati Kabupaten Labuhanbatu Luncurkan Program UHC
Kapolres Labuhanbatu Lantik Pejabat Utama dan Kapolsek.
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Dipimpin Kaban ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:18 WIB

Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Subulussalam 2025 Disorot, Publik Curiga Ada Tarik-Menarik Politik

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Pulih Kombih Diduga Mainkan Dana Desa Tualang, Publik Bertanya: Mengapa Hukum Seperti Mati Suri?

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jembatan Darurat di Proyek Mbarung–Kedataran Dikhawatirkan Warga

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:13 WIB