Resmikan Pamapta, Kapolres Batu Bara. Polisi Harus Berikan Pelayanan Humanis

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:33 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan meresmikan pembentukan kembali Satuan Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu di wilayah hukumnya. Senin (20/10/2025).

Pamapta ini secara resmi menggantikan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang sebelumnya aktif di lingkungan Polres Batu Bara.

Dalam sambutannya, AKBP Doly Nelson H. Ninggolan menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi anggota Pamapta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Apresiasi Sikap PT Inalum dan Kooperatif Saat Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Hari ini kita melaksanakan pelantikan dan peresmian Pameran. Kepada rekan-rekan yang dilantik, tetap semangat dan kerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan demi menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kata Kapolres Batu Bara.

‎Kapolres Batu Bara menjelaskan bahwa Pamapta sejatinya bukan struktur baru. Fungsi ini sebelumnya sudah pernah ada, dan kini diaktifkan kembali dengan penyesuaian terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat modern.

Baca Juga :  Ketua (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Meminta Kepada Bupati Batu Bara Untuk Membatalkan kontrak Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar

‎Pamapta akan menjalankan lima fungsi utama, yaitu Pelayanan Kepolisian Terpadu, Koordinasi dan Pengendalian Bantuan serta Pertolongan, Pelayanan Masyarakat melalui Berbagai Media Komunikasi, Pelayanan Informasi kepada Masyarakat, serta Penyiapan Registrasi dan Pelaporan Kegiatan.

Kapolres Batu Bara berharap keberadaan Pamapta dapat menjadi ujung tombak peningkatan pelayanan kepolisian yang lebih proaktif, responsif, dan humanis.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB