LSM JATI Soroti Anggaran Sekwan DPRD Pringsewu, Diduga Ada Kelemahan Sistemik e-Purchasing

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:19 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU – LSM Jaringan Transparansi Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024. Lembaga tersebut menduga adanya kelemahan dalam sistem pengadaan secara elektronik (e-purchasing) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Ubai, menyatakan bahwa temuan ini berdasarkan analisis mendalam terhadap data dari sistem SIRUP LKPP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Sekwan Kabupaten Pringsewu. “Pengadaan melalui sistem e-purchasing di Sekwan Pringsewu begitu lemah dan berpotensi korupsi,” ujar Ubai dalam pernyataan resminya, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

⚖️ Dasar Hukum yang Disampaikan LSM JATI
Dalam analisisnya, LSM JATI tidak hanya memaparkan temuan data tetapi juga menyertakan dasar hukum yang melandasi keprihatinan mereka:

Pelanggaran terhadap Prinsip Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LSM JATI menilai, meskipun e-purchasing merupakan metode yang sah, pelaksanaannya harus tetap mematuhi prinsip dasar yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). Pasal 4 Perpres ini menekankan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan dengan berdasarkan asas efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Setiap penyimpangan dari asas ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap regulasi tertinggi di bidang pengadaan pemerintah .

Baca Juga :  Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kelemahan Sistemik dalam Pelaksanaan E-Purchasing
Hasil penelitian yang dirujuk LSM JATI menunjukkan bahwa sistem e-purchasing seperti e-order memiliki kelemahan, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dan pemahaman bagi para pelaku. Kelemahan dalam komunikasi dan implementasi kebijakan ini berpotensi menciptakan celah dimana proses pengadaan tidak berjalan secara optimal dan tidak mencapai nilai uang (value for money) yang semestinya.

Komunikasi dan Koordinasi yang Belum Optimal
Sebuah kajian kebijakan yang dikutip LSM JATI juga menyoroti bahwa komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar institusi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah seringkali masih belum berjalan optimal. Lemahnya koordinasi ini dapat melemahkan sistem pengendalian intern, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Kelemahan pengendalian intern meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan.

🔍 Temuan Kritis dalam Data Anggaran
Berdasarkan 148 item data yang dianalisis, LSM JATI mengidentifikasi beberapa pola yang mengkhawatirkan:

Nilai Belanja yang Diduga Tidak Wajar: Beberapa pos belanja memiliki nilai yang sangat tinggi dan memicu tanda tanya, seperti:

Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp 408.000.000 (Item 99)

Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan senilai Rp 838.343.000 (Item 142)

Belanja Cetak Kalender senilai Rp 184.000.000 (Item 90)

Baca Juga :  Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pringsewu Gelar Rakor

Belanja Sewa Audio Visual senilai Rp 165.000.000 (Item 102)

Pola Pengulangan Belanja yang Sama: Terdapat banyak item belanja yang diulang dengan nilai yang seringkali hampir sama persis, seperti Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp 33.075.000 yang muncul berulang kali (Item 46, 50, 62). Pola ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan akuntabilitas perencanaan.

Penggunaan Metode “Pengadaan Langsung” untuk Pekerjaan Konstruksi: Beberapa pekerjaan dengan nilai signifikan, seperti Pembangunan Lanjutan Pos Jaga Pol PP (Rp 180.000.000) dan Interior Gedung Kantor (Rp 106.600.000), dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung. Meski diatur dalam Perpres, penggunaan metode ini untuk nilai yang besar dinilai rentan terhadap praktik tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan batas nilai pengadaan langsung.

📜 Tuntutan dan Rencana Tindak Lanjut
Menanggapi temuan ini, LSM JATI Provinsi Lampung akan segera melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mereka mendesak kedua lembaga tersebut untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit ulang secara mendalam terhadap pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun 2024.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pringsewu,” pungkas Ubai.

(Hayat)

Berita Terkait

PENGANGKATAN EMPAT TENAGA AHLI DARI PARTAI PKS OLEH BUPATI PRINGSEWU, PROPESIONALISME ATAU BALAS BUDI
Enam Puskesmas Di Kabupaten Pringsewu Tampa Kepala UPT, Kinerja Pemeritah Daerah Di Pertanyakan
Wabup Pringsewu Hadiri Rakor Terpadu Pengawasan Ormas Kemendagri
Bencana Kesehatan di Pringsewu: Enam Puskesmas Tanpa Kepala Definitif, Pemerintah Kota Bambu Seribu Seolah Tuli dan Bisu
JURANG PRIORITAS BUPATI: SAAT ANGGARAN ‘DIHAMBURKAN’ UNTUK 4 STAF AHLI,DAN DESAS DESUS OLEH FEE PROYEK 20%
Rumah Sakit Mitra Husada Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Malpraktik
Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang
Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pemkab Karo Rapat Koordinasi Rancang Pakta Integritas tentang Pemberantasan Pekat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Rp2,2 Miliar Dana APBN untuk Sekolah, Tapi Baja Bekas Dipasang: Integritas Proyek Pendidikan Dipertanyakan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:25 WIB

PWI Pusat Resmi Sosialisasikan Anugerah Kebudayaan 2026, Apresiasi untuk Kepala Daerah dan Wartawan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:13 WIB

“Jaya Sakti Menyapa”, Satgas Yonif 113/JS Hadirkan Keceriaan di Kampung Bilai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:13 WIB

“Jaya Sakti Sehat”, Sentuhan Kemanusiaan Satgas Yonif 113/JS di Kampung Kendetapa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Empat Rumah Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara, Api Diduga Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Publik Percaya Kinerja BGN Akan Lebih Fokus Perbaiki Kualitas Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru