Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Tiga Pelaku Diamankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:40 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (23/10/2025) – Bea Cukai Lhokseumawe ungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. Operasi Tim gabungan Bea Cukai Aceh, diantaranya Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, Sabang, Banda Aceh dan Langsa berhasil menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai pada Oktober 2025.

Penindakan bermula dari hasil analisis intelijen dan pengawasan darat yang mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di Jalan Elak, Gampong Cot Entung, Kecamatan Nisam. Saat dilakukan penghentian, truk sempat mencoba melarikan diri dan terjadi perlawanan dari pengemudi. Namun dengan kesigapan dan koordinasi cepat, petugas berhasil mengamankan kendaraan beserta tiga orang terduga pelaku, berinisial MS, W, dan JF.

Dari dalam kendaraan jenis truk Colt Diesel, petugas menemukan 387 karton rokok ilegal yang diperkirakan berjumlah 3.870.000 batang. Barang bukti dan terduga pelaku bersama kendaraan pengangkut langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ratusan Orang hadiri Kampanye Akbar Relawan Jemaah Ganjar Aceh di Kota Lhokseumawe

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan mencederai pelaku usaha yang patuh hukum.

“Ini bukan sekadar penindakan biasa. Upaya ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan fiskal. Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di wilayah Aceh khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Biruen dan Kota Lhokseumawe,” tegas Vicky.

Baca Juga :  Abang Becak Se Kota Lhokseumawe Konvoi Akbar Suarakan Ganjar - Mahfud Menang

Vicky menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bukti kuat efektivitas sinergi antar instansi serta informasi masyarakat. Setiap batang yang berhasil kami amankan adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi penerimaan negara,” tambahnya.

Vicky juga berterima kasih dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bea Cukai. “Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus persaingan usaha yang sehat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum,” ujarnya menutup.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Lhokseumawe kembali membuktikan perannya sebagai garda depan perlindungan masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus menegaskan bahwa Aceh bukanlah tempat aman bagi peredaran rokok ilegal. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Budaya Layanan dan Sinergi Lewat Pelatihan Komunikasi Efektif
Lewat Talkshow “Keren Boleh, Ilegal Jangan!”, Bea Cukai Lhokseumawe Ajak Anak Muda Pahami Batas Thrifting
Santri Juga Bisa Jadi Pegawai Kemenkeu: Semangat Kemenkeu Mengajar 10 Hidupkan Literasi Keuangan di Dayah Ulumuddin Lhokseumawe
Bea Cukai Lhokseumawe Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Lewat Internalisasi Budaya Kemenkeu
UIN Sultanah Nahrasiyah dan Bea Cukai Lhokseumawe Bahas Fenomena Thrifting di ASEAN
Kunjungan Danlanal ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Jadi Tonggak Penguatan Sinergi dan Operasional Pengawasan Laut di Aceh Utara
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Di proses Hukum
Warga Keluhkan Jalan Elak Masih Ditutup, Pemerintah Diminta Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:21 WIB

Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:28 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Berita Terbaru