AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKPERSI Desak Polres Jaksel

Jakarta Selatan, waspadaindonesia.comMaraknya peredaran obat keras terbatas di wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik. Di kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat gaya hidup modern itu, toko-toko yang menjual obat keras secara ilegal muncul dengan jarak antar lokasi hanya sekitar satu kilometer. Kamis (23/10/2025).

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi penangkapan penjual obat keras oleh aparat, namun aktivitas serupa kini kembali marak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, muncul dugaan adanya praktik setoran bulanan kepada oknum aparat agar toko-toko tersebut bisa tetap beroperasi.

Baca Juga :  Benarkah, Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Pada SD Negeri 44 Pekanbaru?

Ketua Umum Asosiasi Keluarga Persiapan Indonesia (AKPERSI), Reno, menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik berbahaya tersebut.

“Kami meminta Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk membersihkan peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami dari AKPERSI siap membuat laporan ke Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Reno melalui sambungan telepon, Rabu (23/10).

Menurut Reno, peredaran obat keras tanpa pengawasan resmi berpotensi merusak generasi muda dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

“Efeknya sama berbahayanya dengan narkoba. Anak-anak bisa beli dengan mudah tanpa resep dokter,” tambahnya.

Baca Juga :  Alat Berat Dinas PUPR Kota Pekanbaru Gunakan BBM Subsidi Jenis Solar Sebut Nama Sekdako IPN Dilangsir Pakai Mobil Plat Merah Mati Pajak

Sebelumnya, sejumlah sumber di lapangan mengungkap adanya dugaan koordinasi antara pelaku dan oknum aparat dengan nilai mencapai jutaan rupiah per toko.

“semua koordinasi sampai tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kita bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di Jakarta Selatan,” ujar seorang pemilik toko kepada rekan sesamanya.

Pihak Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

 

Sumber:Ketum AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 
Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru
Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Green Policing di SMA Darma Yudha, Kapolda Riau Beri Edukasi Lingkungan
Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:53 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Desta Ketua ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati TRK Apresiasi Kejati Aceh atas Dukungan Program Adhyaksa Peduli Stunting

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:11 WIB

MIN 3 Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H. Ustadz Masyuri Sebagai Penceramah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Ketahanan Pangan 20% Desa Babah Rout Sebesar Rp. 160,568,000 Dana Desa Tahun 2025.

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Hujan Tak Terhinti Sejumlah Relawan RAPI Nagan Raya Patroli Di Tempat Rawan Banjir

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Berita Terbaru

DAERAH

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:36 WIB