Ismail Fahmi, SH, Kajari Yang Merakyat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 16:39 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren-Siapa yang tidak kenal dengan kajari Gayo Lues. hampir seluruh elemen masyarakat Gayo Lues mengenal sosok yang satu ini yaitu Ismail fahmi. SH.  Orangnya udah bergaul dan rahmah serta peduli dengan kondisi lingkungan dan  terhadap semua orang. Tidak pernah memandang tinggi renda mulai dari masyarakat kecil, pedagang, pemuda. Pejabat serta berbagai unsur masyarakat lainya.

Sejak lepas sambut di Bale Pendopo pada 08 maret 2021 yang lalu Kajari Gayo Lues Ismail fahmi. SH. kini  sudah berjalan 3 tahun bertugas di Negeri Seribu Bukit.  Kondisi lingkungan dan udara yang sejuk membuat dirinya betah dan jarang pulang kampung terkecuali tugas keluar Daerah.

“Alam Pegunungan Gayo Lues memilki kesamaan dengan alam di kampungku  Purwokerto, saya terlahir dibawak kaki Gunung Selamet,   setiap orang yang ingin mendaki di kaki Gunung Selamat harus melitasi Kampungku”. Sebut Ismail Fahmi saat ngobrol bareng anggota PWI Gayo Lues pada selasa 12/09/23  di kantor Pengaduan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kedekatanya dengan berbagai elemen masyarakat banyak masyarakat yang beharap agar Ismail tidak pindah ke daerah lainya. Salah satunya Ondon pemilik rumah makan tradisional bebek berenang ini sangat menginginkan agar Ismail Fahmi bisa dipertahankan, menurutnya ismail orangnya sangat baik . merakyat  menginfirasi dan mengedukasi tidak saja masalah hukum tetapi masalah lainya menyangkut ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

“kepada kami pedagan kecil saja sering diberikan motivasi semangat berusaha. Namun saya juga berharap agar sosok seperti ismail bisa mendapatkan jabatan yang lebih tinggi sehingga bisa mengayomi masyarakat yang  lebih luas lagi”. Harap Ondon.

“Saya bukanlah  Aladin yang dapat merubah segala sesuatu dengan satu permintaan saja. namun semua membutuh proses.  Ibarat memotong kita harus menyesuaikan waktu dengan benda yang mau kita potong, bila bendanya keras seperti besi waktunya agak lama,  begitu juga merubah kebiasan yang buruk menjadi kebiasan yang baik harus pelan pelan dengan pendekatan”. Jelas Ismail fahmi

Begitulah cerita dalam merubah kondisi pada kantornya,  Ismail menyebutkan  Pelan namun pasti kini kantor Kejari  kabupaten /Kota yang tadinya nomor ceret dari belakang sudah masuk 10 besar seluruh Indonesia, bahkan baru baru ini juga mendapatkan penghargaan adminitrasi terbaik dalam penyerapan anggaran se Aceh.

Dulu petugas dari kejagung sangat prihatin dengan kondisi kantornya. Sudah juah dari Provinsi, jalan sangat tidak baik, Kondisi gedung, sistem admintrasi maupun SDM nya serba kekerangan, namun sekarang sudah bisa bangga meskipun dipedalaman tapi tidak mau tertinggal dari daerah lain.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Diamankan, Polisi Masih Memburu Orang Tua Pelaku

Dalam penangan tindak pidana penyalahan hukum Ismail mengatakan kita mengutamakan pecegahan. Dengan cara sosialisasi hukum. Pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat, kepada seluruh pejabat SKPK sambil melakukan edukasi tentang hukum. melalui kedekatan sebagai aparat penegak hukum elemen masyarakat serta kepala SKPK . Agar mereka  lebih mudah melakukan konsultasi hukum, dan mereka juga akan merasakan  malu bila  melanggar hukum.

“Kita membuka pasar murah, kita membuka klinik kesehatan semua untuk membantu masyarakat yang sedang  dalam kesulitan ekonomi, kita dekati masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum dan bantuan hukum, agar masyarakat tidak melanggar hukum dan memberikan  rasa nyaman. Menjalankan MoU dengan SKPK dalam perlindungan hukum”.  kata Ismail

Meskipun demikian Ismail menegaskan peraturan hukum untuk melindung hak-hak masyarakat. Siapapun yang melanggarnya tidak terkecuali semua akan mendapatkan sangsi hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. ( Yud )

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru