LSM Jati Soroti RUP Dinas Perikanan Tanggamus, Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Ancaman Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 15:02 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus yang diduga terindikasi praktik korupsi. Berdasarkan analisis terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem e-purchasing, LSM menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan nilai manfaat (value for money).

Merespon temuan ini, LSM Jati memberikan ultimatum kepada Dinas Perikanan setempat untuk memberikan klarifikasi terbuka. Jika tidak direspons, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Kami mendesak BPK dan Kejati Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang mencurigakan ini. Ada indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Riski Ubay, Jubir LSM Jati, dalam keterangan persnya, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah beberapa poin kejanggalan yang diungkap LSM Jati:

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD Lampung Akan Demo ke KPK & Kejagung, Fokus pada Dugaan Korupsi Sektor Kesehatan yang Mandek

1. Kejanggalan Harga dan Kuantitas
Pertama,LSM mempertanyakan proses penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan laptop senilai Rp 34.000.000 per unit. Mereka meminta spesifikasi teknis lengkap yang dapat membenarkan harga setinggi itu.
Kedua,muncul pertanyaan mengenai pengulangan kegiatan “Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor” seperti Bahan Cetak dan Alat Tulis Kantor (contoh: No. 109 senilai Rp 27.414.900). LSM menilai penggabungan paket akan lebih efisien dan mencurigai adanya praktik pemecahan paket (splitting).
Ketiga,pembelian “Materi Pameran” yang dilakukan berulang kali (No. 44, 45, 46, 47) dengan total nilai Rp 45.000.000 juga dipertanyakan korelasi dan urgensinya dengan program kerja Dinas.

2. Metode Pengadaan yang Dipertanyakan
LSM juga menyoroti penggunaan metode Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung untuk puluhan kegiatan dengan nilai besar.Misalnya, pada pengadaan barang untuk dijual kepada masyarakat (No. 48 & 53, total Rp 165.000.000) dan paket rehabilitasi/pembangunan (seperti No. 99 senilai Rp 190.000.000).
“Pengadaan Langsung untuk barang modal seperti’Pengadaan Alat Tangkap Pancing’ (No. 95) senilai Rp 180.000.000 sangat tidak lazim. Seharusnya ini melalui tender terbuka untuk menjamin persaingan sehat dan harga terbaik,” tambah Ubay.

Baca Juga :  Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

3. Kelayakan Kebutuhan Anggaran
Di sisi lain,LSM mempertanyakan mekanisme perencanaan dan justifikasi anggaran untuk pos “Jamuan Makan/Kudapan Rapat” yang muncul berulang dengan nilai sangat besar. Mereka menduga pos ini tidak memenuhi asas efisiensi.
Pertanyaan juga diajukan terkait nilai manfaat dari pengadaan”TV Langganan” (No. 42) senilai Rp 3.600.000. LSM menilai pengeluaran untuk hal tersebut dari APBD patut dipertanyakan urgensi dan kemanfaatannya bagi pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan ultimatum dari LSM Jati tersebut. Masyarakatakat menunggu langkah tegas dari BPK dan Kejati untuk mengusut tuntas dugaan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM JATI Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung
LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung
LSM Jati Lampung Desak BPJN Wilayah II Transparan soal Anggaran Rp 259,5 Miliar, Aksi Unjuk Rasa Akan Digelar
LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Dana BOS SD se-Kota Bandar Lampung Tahun 2024
LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung
LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung
Tetapkan 5 Tersangka Tipikor SPAM Pesawaran, DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI dan Minta Panitia Tender Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:05 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah

Rabu, 12 November 2025 - 22:17 WIB

Viral Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara, Investigasi Temukan Fakta yang Berbeda di Lapangan

Berita Terbaru