LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Dana BOS SD se-Kota Bandar Lampung Tahun 2024

hayat

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 20:30 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi dan Transparansi Indonesia (LSM JATI) Provinsi Lampung mengungkap sejumlah indikasi potensi penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024. Temuan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap laporan realisasi penggunaan dana yang menunjukkan pola tidak wajar.

“Kami menemukan indikasi kuat penggelembungan anggaran, ketidaksesuaian data, hingga praktik rangkap jabatan di struktur K3S yang melanggar aturan. Kami akan segera laporkan ini dan gelar unjuk rasa ke Dinas Pendidikan setempat dan pihak berwenang,” tegas Ubay, Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Minggu (09/11/2025).

Potensi Penyimpangan yang Ditemukan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan analisis LSM JATI, setidaknya terdapat empat titik kritis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara:

Indikasi Penggelembungan Anggaran Administrasi Satuan Pendidikan
Penggunaan dana untuk komponen administrasi satuan pendidikan diduga tidak mematuhi prinsip proporsionalitas berdasarkan jumlah siswa, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 tentang Juknis BOS Pasal 12 Ayat (2). Praktik ini juga bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang diamanatkan oleh UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 Ayat (1).

Baca Juga :  LSM TRINUSA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT TUNTUTAN DAN LAPORAN DUGAAN KORUPSI PROYEK IRIGASI KE PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)

Pembengkakan Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana
Anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menimbulkan tanda tanya. LSM JATI menduga terdapat ketidaksesuaian antara laporan dengan bukti fisik yang sah, seperti foto sebelum dan sesudah pemeliharaan, invoice, dan berita acara, yang menjadi syarat wajib berdasarkan Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12 Ayat (3). Penggelembungan nilai (mark-up) ini juga melanggar UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 8 dan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Dugaan Adanya Siswa Fiktif dan Pencairan Dana Lebih
LSM JATI juga menduga adanya selisih antara data jumlah siswa dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dengan kondisi riil di lapangan. Perbandingan data antara semester ganjil dan genap tahun ajaran 2023/2024 menunjukkan fluktuasi jumlah siswa yang tidak wajar, seperti siswa yang tiba-tiba hilang atau bertambah tanpa alasan yang jelas. Ketidakakuratan data ini berpotensi menyebabkan pencairan dana BOS yang tidak sesuai dengan jumlah siswa aktual.

Dugaan Mark-Up Harga dan Fiktifisasi Pengadaan
Dalam realisasi anggaran, ditemukan indikasi praktik mark-up harga barang atau jasa yang dibeli, bahkan diduga ada pengadaan fiktif yang tidak nyata. Hal ini memperkuat dugaan penyimpangan yang terstruktur.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Temuan Tambahan: Rangkap Jabatan di K3S

Lebih lanjut, LSM JATI mengungkap praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh sejumlah individu dalam struktur Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Terdapat Ketua, Sekretaris, dan Bendahara K3S yang secara bersamaan menjabat sebagai Kepala Sekolah di beberapa SD berbeda.

“Praktik rangkap jabatan ini jelas pelanggaran dan terkesan dibiarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Ini menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu objektivitas dalam pengawasan penggunaan dana BOS antar sekolah,” tutur Ubay.

Tuntutan dan Rencana Tindak Lanjut

Menanggapi temuan ini, LSM JATI Provinsi Lampung mendesak:

Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh laporan penggunaan dana BOS SD.

Aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kepolisian, untuk segera memproses laporan dan melakukan penyelidikan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi dan membenahi sistem pengawasan dana BOS, termasuk menertibkan praktik rangkap jabatan di tubuh K3S.

Sebagai bentuk tekanan, LSM JATI akan segera menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Kantor Kejaksaan Negeri setempat untuk memastikan tuntutan mereka ditindaklanjuti secara serius.

(Hayat)

Berita Terkait

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:48 WIB

Guru Pekanbaru Belajar Bikin Konten, Kelas Jadi Seru! 150 Guru Ikut Pelatihan Digital Bareng Telkomsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:00 WIB

Perkuat Imtak & Pengabdian, Disdik Pekanbaru Jadikan Yasinan Jumat Agenda Rutin ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sentuhan Haru di Samsat: Dirlantas Polda Riau Lepas 2 Perwira Senior, Titip Pesan Jaga Marwah Jelang Operasi Patuh 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:12 WIB

Catat Tanggalnya! Razia Lalin Serentak di Riau 8-21 Juni, Ini 10 Pelanggaran yang Kena Tilang ETLE

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tegak Lurus Aturan Main, KNPI Riau Apresiasi Sikap Walikota & Kapolresta soal New Paragon 

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan Pupuk dan Racun ke Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 12:12 WIB

Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 01:14 WIB

PC PMII Kota Pekanbaru Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan OSIS Tingkat SMP Negeri/Swasta Se-Kota Pekanbaru

Berita Terbaru