KUTACANE | Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara terus menunjukkan hasil signifikan. Dalam rentang waktu antara 1 Januari hingga 18 November 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 109 kasus dengan menangkap 202 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan dan peran, mulai dari bandar, pengedar, kurir, hingga pengguna.
Dari total tersangka tersebut, sebanyak 185 orang merupakan laki-laki, sementara 17 lainnya adalah perempuan. Penanganan khusus turut dilakukan terhadap tujuh tersangka yang masih tergolong anak di bawah umur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Data klasifikasi peran menunjukkan bahwa para tersangka terdiri atas 7 orang bandar, 99 pengedar, 6 kurir, dan 90 pengguna.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi 101 kasus narkotika jenis sabu, 7 kasus ganja, serta 1 kasus gabungan ekstasi dan sabu. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2.495,29 gram sabu, 20.777,1 gram ganja, dan 2 butir ekstasi.
Jika dihitung berdasarkan estimasi efisiensi penggunaan, di mana 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, maka dengan disitanya lebih dari 2,4 kilogram sabu, setidaknya 24.952 jiwa dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, ganja sebanyak 20.777,1 gram yang turut diamankan, diperkirakan menyelamatkan jumlah yang hampir setara, yakni sekitar 20.777 jiwa. Total estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dalam kurun waktu tersebut mencapai 45.729 orang.
Pihak kepolisian memandang capaian ini bukan sekadar angka keberhasilan dalam operasi hukum, melainkan sebagai hasil nyata dari komitmen untuk menjaga masa depan generasi muda dan keamanan sosial masyarakat di wilayah Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesungguhan dan strategi yang sistematis dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat laten dan merusak tatanan sosial.
“Ini bukan sekadar soal penindakan hukum, melainkan misi kemanusiaan dan perlindungan jangka panjang terhadap masyarakat, apalagi generasi muda. Setiap pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba adalah upaya menyelamatkan nyawa, bukan hanya menindak pelanggar,” kata AKP Jomson.
Polres Aceh Tenggara terus mengajak masyarakat, khususnya para tokoh agama, tokoh adat, tenaga pendidik, serta orang tua, untuk aktif mendeteksi dini, melaporkan, dan berpartisipasi dalam edukasi publik agar tercipta lingkungan yang bebas dari narkoba. Pencegahan dianggap sebagai bagian penting dari strategi menyeluruh dalam menghadapi ancaman narkotika yang turut menyerang hingga ke desa-desa pelosok.
Dengan berbagai tantangan yang masih dihadapi, termasuk modus penyelundupan yang kian beragam dan sulit dideteksi, keberhasilan pengungkapan kasus demi kasus menjadi momentum penting bagi aparat untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Kegiatan sosialisasi, patroli rutin, peningkatan kualitas intelijen, serta operasi gabungan dengan aparat lintas sektoral akan terus diintensifkan.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara akuntabel dan profesional, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan hukum termasuk bagi anak-anak yang terjerat kasus narkotika. Pendekatan rehabilitatif dan pembinaan terus menjadi bagian integral dari pendekatan menyeluruh yang diambil, terutama untuk mencegah residivisme dan memberikan kesempatan pemulihan bagi korban penyalahgunaan.
Di tengah berbagai dinamika sosial dan ekonomi yang menjadi celah masuknya jaringan narkotika, capaian yang ditorehkan di Aceh Tenggara menjadi pengingat bahwa kerja keras, kemauan politik, dan kepedulian masyarakat adalah senjata utama dalam perang panjang melawan narkoba. Hingga akhir tahun, Polres Aceh Tenggara menargetkan peningkatan pengawasan di wilayah-wilayah rawan, terutama di daerah-daerah perbatasan dan jalur lintas penghubung yang sering dimanfaatkan untuk peredaran barang terlarang.
Dengan semangat untuk mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba, Polres berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi sekaligus pemicu sinergi kolektif seluruh elemen bangsa demi menyelamatkan generasi masa depan.
Laporan : Salihan Beruh







































