“Jaga Desa” Kejari Gayo Lues Tuai Apresiasi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:00 WIB

50528 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES  | Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam lewat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berkomitmen dan konsisten mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues sungguh bermanfaat bagi pemerintah daerah, aparatur pemerintahan hingga masyarakat Kabupaten Gayo Lues, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Tanpa kenal lelah, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH.MH bersama tim intelijen Kejari Gayo Lues, Handri SH kembali melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada sejumlah aparatur pemerintah desa. Kali ini, bertempat di Warung Arjuna, Desa Kuta Panjang, Kecamatan Kuta Panjang, Gayo Lues, Rabu, 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh 25 (dua puluh lima) seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kuta Panjang dan Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues. Termasuk juga diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mukhtaruddin, S.E. Irbansus pada Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Fikar, S.Ip, Camat Kecamatan Kuta Panjang, Karim, S.Pd dan Camat Kecamatan Blang Jerango, Abd. Rahman.

Baca Juga :  Aksi Alhudri, Lari Keliling Lapangan Membawa Bendera Jadi Perhatian

“Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Mebudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan pedesaan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh Kepala Desa di Kabupaten Gayo Lues,” tegas Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi dihadapan para kades.

Dia menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Gayo Lues agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Gayo Lues. Sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya. “Mari kita budayakan pelayanan bebas KKN. Pengabdian total demi pembangunan di desa dan memujudkan desa yang maju dan rakyat sejahtera,” himbaunya.

Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.

Baca Juga :  Jadi Irup di SMA 2 Blangkejeren, Kajari Tekankan Penguatan Pendidikan 

“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar Ismail Fahmi.

Dia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Gayo Lues, Mukhtaruddin, S.E, mengaku terbantu atas penyuluhan dan penerangan hukum Kejari Gayo Lues. Dia mengapresiasi komitmen Kejari Gayo Lues dalam mewujudkan Kades se Gayo Lues Bebas KKN.

Pihaknya pun terbantu, khususnya para kepala desa dalam melakukan konsultasi hukum tentang pengelolaan dana desa dan juga persoalan hukum yang terus berkembang dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan warga desa. (Laber)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB