Meminta Kepada Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H Nainggolan Agar Menutup Galian C Yang Menggunakan Alat Berat Excavator

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 19:06 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Puluhan galian C atau pertambangan, tak berizin alias ilegal mining, yang aktivitasnya menggunakan alat berat excavator menjamur di Kabupaten Batu Bara. Rabu (19/11/2025).

Diantaranya, galian tanah uruk atau tanah timbun yang beroprasi, di Desa Mangkei Lama Kecamatan Lima Puluh dan Desa Sumber Rejo Dusun III Kecamatan Datuk Lima Puluh. Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan aktivitas galian maupun pertambangan tersebut mencakup eksplorasi, pengangkutan hingga penjualan hasil tambang tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau izin lainnya yang sah. Namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Yatim Piatu dan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penambangan ilegal kerap merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan negara, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, negara memberikan sanksi pidana bagi pelakunya.

Lebih lanjut saat ditemuin awak media Kepala Desa Sumber Rejo Isa di ruanagn kerjanya mengungkapkan, bahwa masyarakat sangatlah berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengerti keinginan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dua Desa Binaannya

Kami meminta dan berharap kepada pihak Kepolisian agar menutup galian C tanah uruk atau tanah timbun yang sudah mulai beroperasi itu, harap Kepala Desa

Kalau tidak di tutup kami akan aksi besar besaran di lokasi tempat galian C yang sedang operasi, pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB