Seorang Ibu di Gayo Lues Meninggalkan Rumah Setelah Pamit Ke Suami

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 19:37 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Seorang Ibu di Gayo Lues meninggalkan rumah setelah pamit ke Suami sesuai dengan Laporan dari orang tua Korban ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Gayo Lues, pada hari Kamis (14/09) siang.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H menjelaskan korban atas nama Laila Maulida (18), warga Dusun Lintung Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren dilaporkan hilang usai pamit pada suaminya Rabu kemarin 13 September 2023, setelah berupaya mencari keberadaan korban selama 12 jam lebih, pihak keluarga (orang tua korban dan suami korban) melaporkan kejadian ini kepada SPKT Polres setempat, jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Kerawang Gayo Menarik Perhatian Banyak Pengunjung

Laporan ke SPKT Polres Gayo Lues itu dibuat oleh orang tuanya bernama M. Yusuf warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kab. Gayo Lues, dengan laporan polisi nomor : 01/IX/2023/SPKT/Polres Gayo Lues tanggal 14 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah Abidin, dalam laporan tersebut, korban disebut meninggalkan rumah usai pamit pada suaminya sekira pukul 20.00 WIB. “Sampai saat ini korban belum ditemukan, dan masih dalam pencarian,” sebutnya. Adapun ciri-cirinya antara lain warna kulit kuning langsat, rambut lurus dan tinggi badan sekitar 155 Cm serta berat badan 50 kilogram. Saat pergi meninggalkan rumah, Laila Maulida memakai jaket warna cream dan celana jeans berwarna warna abu-abu, kata Abidin.

Baca Juga :  Polsek Blangkejeren Gelar Kegiatan Patroli Malam untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Pihak Kepolisian dan keluarga masih melakukan pencarian terhadap korban, tutup Kasatreskrim. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak

Rabu, 1 April 2026 - 10:09 WIB

Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:42 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers

Berita Terbaru