DPRD Kota Pekanbaru Komisi 4 Akan Memanggil Pengembang Terkait Laporan Masyarakat Rumbai Bukit

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:07 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comWarga mendatangi kantor Perwakilan Rakyat Anggota Dewan Komisi 4 DPRD Kota Pekanbaru pada hari Rabu (3/12/2025),  menggelar  hearing  dengan warga terdampak penimbunan parit di Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kelurahan Rumbai Bukit, yang dilakukan oleh pihak pengembang.  Sabtu (6/12/2025). Warga Rumbai Bukit Pekanbaru, melaporkan penimbunan parit ke DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menuntut pengembang bertanggungjawab atas dampak banjir yang terjadi di pemukiman mereka.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Satpol PP, Perkim, DPMPTSP, SDA, PUPR Kota Pekanbaru, serta Lurah Rumbai Bukit, Edy Azwar, S.E., Kanit Intelkam Polsek Rumbai, IPDA Syofyanus.

Perwakilan Rakyat Komisi 4 yang hadir saat Hearing adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roni Amriel, S.H., M.H., praksi Golkar, Zulkardi praksi PDI, Zulfan Hafiz praksi Nasdem, Nurul Ikhsan praksi Gerindra, Pangkat Purba, S.H., praksi Demokrat.

Lurah juga sudah menceritakan kronologis kejadian dan tetap berpihak kepada masyarakat demi menjaga banjir tidak terjadi dan hidup bermasyarakat damai.

Baca Juga :  Deklarasi Integritas Awali 2026, Lapas Pekanbaru Siap Hadirkan Layanan PRIMA

Namun dikarenakan tidak ada titik temu dengan pengembang maka permasalahan ini dibawa ke hadapan Perwakilan Rakyat yaitu DPRD Kota Pekanbaru Komisi 4.

Warga yang terdampak, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Ibu Weny Friaty S.H., melaporkan bahwa mereka tidak terima atas tindakan pengembang yang melaporkan balik salah seorang warga setempat ke Polresta Pekanbaru.

Warga menuntut agar pengembang bertanggung jawab atas dampak banjir yang terjadi di pemukiman mereka akibat penimbunan parit.

“Pemukiman warga mengalami banjir jika hujan turun, karena parit yang ditimbun oleh pengembang tidak dapat menampung air,” kata Ibu Weny.

Kanit juga sudah menjelaskan dan menerangkan kronologis nya dihadapan para Wakil Rakyat Komisi 4 ini. Intinya sepanjang itu benar, kepolisian setempat juga mendukung masyarakat demi kemakmuran bersama dan terhindar dari banjir.

Para Wakil Rakyat DPRD Kota Pekanbaru komisi 4, mengatakan kekecewaannya sebab pengembang tidak hadir saat Hearing ini dilaksanakan, dan menyampaikan kepada masyarakat yang hadir untuk segera disurati dan diundang hadir di kantor DPRD Kota Pekanbaru ini, sehingga nantinya bisa didengar apa alasan dari pengembang.

Baca Juga :  Dukung Hak Angket DPR RI, Ruslan Tarigan: JIka Perlu Reformasi Jilid 2

Masyarakat yang hadir apresiasi, juga bangga dan senang dengan Perwakilan Rakyat yang dipercayai, memberikan dan menerima laporan masyarakatnya.

Anggota Dewan Komisi 4 mengatakan: tolong dibuatkan rekomendasi dari komisi 4, jangan berikan persetujuan BBG, SPPL terhadap pengembangan ini karena masyarakat dirugikan. Spontan masyarakat yang terdampak hadir mengucap syukur dan terima kasih.

Warga berharap agar pemerintah kota Pekanbaru dapat mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang melakukan penimbunan parit tanpa izin.

Pada intinya warga memohon parit jangan di tutup, dan jika nantinya harus disuruh membayar warga bersedia, serentak menyampaikan dihadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Kota Pekanbaru). ***Bersambung***

 

Sumber: Kuasa Hukum Masyarakat Terdampak, Ibu Weny Friaty, S.H.

Wartawan: Idham

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

SMAN Plus Provinsi Riau Ukir Prestasi Passus Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026 Kampus UIR 
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD
Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan
Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar
Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan
Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas
Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:47 WIB

Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:47 WIB

Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:26 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:50 WIB

Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:22 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru

Berita Terbaru