Polemik Klaim Aset Eks KUD Lima Puluh, Warga Bersikukuh Milik Pribadi Meski Tanpa Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:24 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polemik klaim aset Eks (Koperasi Unit Desa) KUD di Kelurahan Lima, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara jadi sorotan. Pasalnya pada dinding bangunan KUD yang sudah bertahun-tahun terbengkalai itu kini terpasang baleho bertuliskan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

Isu yang berkembang, lahan dan sisa bangunan KUD tersebut di klaim miliknya oleh seorang berinisial RM warga Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media. Kamis (17/12/2025) sekitar pukul 10:30 WIB, Camat Kecamatan Lima Puluh Adri Auliya Harahap mengungkapkan, kita sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengklaim, namun yang bersangkutan tetap bersikukuh lahan tersebut milik keluarganya. Dan saat diminta untuk memperlihatkan bukti kepemilikan, sampai saat ini tidak ada, ujar Adri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik klaim aset Eks KUD tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan, untuk menghindari polemik yang berkepanjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan, peran Pemerintah Kabupaten Batu Bara sangat penting dalam penyelesaian polemik klaim kepemilikan lahan Eks KUD tersebut.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara Gandeng Dishub, Tertibkan Kendaraan Over Tonase dan Sosialisasikan Operasi Keselamatan

Apa lagi saat ini di atas lahan Eks KUD tersebut tampak adanya material tanda-tanda akan dilakukan pembangunan, ucap Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskannya, diera tahun 1980-an, Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh Indonesia berstatus sebagai penggerak utama perekonomian di tingkat desa, khususnya di sektor pertanian. Status ini didorong oleh kebijakan pemerintah Orde Baru yang sentralistis dan menempatkan KUD sebagai agen tunggal dalam berbagai kegiatan ekonomi pedesaan, jelasnya.

KUD pada tahun 80-an didirikan dan dijalankan berdasarkan instruksi pemerintah (pendekatan top-down) untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Peran Dominan KUD itu di sektor pertanian, dan fokus utama KUD adalah mendukung program pemerintah, terutama swasembada pangan, ujar Darman.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Batu Bara gelar senam gemoy dengan aneka hadiah doorprize

KUD berfungsi sebagai penyalur sarana produksi pertanian seperti pupuk, benih, dan pestisida dengan harga terjangkau bagi petani, serta menjadi perantara pemasaran hasil panen.

Dengan demikian, dapat diakui KUD yang berdiri di masa Orde Baru atau tahun 80-an itu milik pemerintah, bukan milik perorangan, katanya.

Meski demikian, untuk mengetahui rincian spesifik KUD Lima Puluh, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Koperasi dan UMKM, agar membentuk Tim investigasi yang namanya Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda).

Selanjutnya melakukan identifikasi nama Ketua KUD, nama dan jumlah anggota atau aset, dokumen arsip lokal, dan wawancara dengan tokoh masyarakat setempat.

Surat-surat seperti akta atau sertifikat kepemilikan aset KUD, pengurus bertanggung jawab untuk mengurus dan menginventarisasi aset KUD, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB