Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai langkah penanganan dampak bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

‎Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

‎Dari unsur Pemerintah Aceh, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, para asisten Sekda, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), staf ahli dan staf khusus Gubernur Aceh, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Basarnas. Sejumlah pejabat kementerian juga mengikuti rapat secara daring, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rakor dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Nazib Faisal bersama Sekda Aceh M. Nasir.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut dibahas empat agenda utama penanganan pascabencana, yakni pelaksanaan tanggap darurat tahap II hingga 25 Desember 2025, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, mitigasi risiko bencana, serta kebutuhan dan skema pendanaan.

‎Sekda Aceh M. Nasir dalam paparannya menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor telah menimbulkan kerusakan signifikan pada berbagai infrastruktur, seperti jalan, jembatan, jaringan air bersih, serta fasilitas umum. Selain itu, bencana juga berdampak luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

‎Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menangani bencana melalui sistem enam klaster sejak Tanggap Darurat Tahap I hingga Tahap II untuk memastikan penanganan berjalan terkoordinasi. Sekda Aceh juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

‎“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat dirumuskan langkah-langkah konkret yang segera dapat dilaksanakan di lapangan, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Tak Banyak Bicara, Bunda Salma Hadir dan Bekerja Nyata di Tengah Banjir Aceh Utara

AHY dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa pemerintah pusat berupaya hadir langsung sejak fase tanggap darurat, termasuk saat sejumlah wilayah masih terisolasi akibat terputusnya akses darat. Dalam kondisi tersebut, bantuan dikirim melalui jalur udara sambil terus mendorong pembukaan akses darat.

“Alat berat harus segera menembus titik-titik jalan yang terputus agar distribusi logistik kembali lancar,” ujar AHY.

Ia menegaskan Kementerian PUPR akan terus didorong untuk mempercepat pembukaan jalan, pemulihan infrastruktur dasar, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak. Selain itu, pemerintah juga segera membangun kembali rumah warga, termasuk relokasi ke kawasan yang lebih aman dari bencana.

Dalam Rakor tersebut, AHY menyampaikan empat arahan utama, yakni sinkronisasi dan validasi data kerusakan infrastruktur antara pusat dan daerah, pendampingan kementerian dan lembaga dalam penyusunan R3P, penyusunan roadmap rehab-rekon yang komprehensif dan realistis, serta monitoring dan evaluasi yang terbuka dan berkelanjutan.

Sementara itu, dalam forum tersebut masing-masing kementerian juga menyampaikan masukan terkait penanganan pascabencana Aceh. []

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru