Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai langkah penanganan dampak bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

‎Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

‎Dari unsur Pemerintah Aceh, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, para asisten Sekda, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), staf ahli dan staf khusus Gubernur Aceh, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Basarnas. Sejumlah pejabat kementerian juga mengikuti rapat secara daring, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rakor dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Nazib Faisal bersama Sekda Aceh M. Nasir.

Baca Juga :  Kak Na Antar Bantuan Masa Panik ke Blang Seunong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut dibahas empat agenda utama penanganan pascabencana, yakni pelaksanaan tanggap darurat tahap II hingga 25 Desember 2025, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, mitigasi risiko bencana, serta kebutuhan dan skema pendanaan.

‎Sekda Aceh M. Nasir dalam paparannya menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor telah menimbulkan kerusakan signifikan pada berbagai infrastruktur, seperti jalan, jembatan, jaringan air bersih, serta fasilitas umum. Selain itu, bencana juga berdampak luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

‎Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menangani bencana melalui sistem enam klaster sejak Tanggap Darurat Tahap I hingga Tahap II untuk memastikan penanganan berjalan terkoordinasi. Sekda Aceh juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

‎“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat dirumuskan langkah-langkah konkret yang segera dapat dilaksanakan di lapangan, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Resiko Penularan Penyakit Paskabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan

AHY dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa pemerintah pusat berupaya hadir langsung sejak fase tanggap darurat, termasuk saat sejumlah wilayah masih terisolasi akibat terputusnya akses darat. Dalam kondisi tersebut, bantuan dikirim melalui jalur udara sambil terus mendorong pembukaan akses darat.

“Alat berat harus segera menembus titik-titik jalan yang terputus agar distribusi logistik kembali lancar,” ujar AHY.

Ia menegaskan Kementerian PUPR akan terus didorong untuk mempercepat pembukaan jalan, pemulihan infrastruktur dasar, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak. Selain itu, pemerintah juga segera membangun kembali rumah warga, termasuk relokasi ke kawasan yang lebih aman dari bencana.

Dalam Rakor tersebut, AHY menyampaikan empat arahan utama, yakni sinkronisasi dan validasi data kerusakan infrastruktur antara pusat dan daerah, pendampingan kementerian dan lembaga dalam penyusunan R3P, penyusunan roadmap rehab-rekon yang komprehensif dan realistis, serta monitoring dan evaluasi yang terbuka dan berkelanjutan.

Sementara itu, dalam forum tersebut masing-masing kementerian juga menyampaikan masukan terkait penanganan pascabencana Aceh. []

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB